IMCNews.ID, Jambi - Setelah turun ke level I, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi kembali naik ke level II.
Usut punya usut, ternyata hal ini disebabkan adanya laporan terkait upaya penanganan COVID-19 yang belum disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Jambi beberapa hari terakhir.
"Kita heran kok bisa naik lagi padahal realisasi vaksin Kota Jambi juga sudah tinggi dan setelah dicari tahu, ternyata ada laporan 'tracing' yang belum disampaikan atau terlambat sehingga pengumuman dari pusat keluar terlebih dahulu," kata Walikota Jambi, Sy Fasha.
BACA JUGA : 62,30 Persen Warga Batanghari Sudah Divaksin Dosis Pertama
Untuk diketahui, Satgas COVID-19 pusat telah menetapkan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 pada natal dan tahun baru, akan diterapkan PPKM level III di seluruh daerah.
Kebijakan ini nantinya akan disesuaikan dengan Instruksi Wali Kota Jambi.
"Tujuannya ini baik membuat kita lebih berhati-hati karena, kita tidak mau masyarakat terlena sebab tentu di akhir tahun nanti banyak aktivitas warga," tandasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Hadiri Panen Raya TNI di Desa Kota Baru Geragai
SKK Migas-MontD'Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal
Kejagung Tegaskan Status Eks Jampidsus Febrie dan Don Ritto Tetap Tersangka
Lima Pejabat Baru Dilantik Al Haris, Tekankan Penguatan Kinerja, Kekompakan dan Integritas