IMCNews.ID, Jambi - Tiga tahanan yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sungai Buluh Kabupaten Batanghari berstatus tahanan Jaksa. Mereka tengah menunggu jadwal persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Batanghari.
"Tiga tahanan itu titipan kejaksaan, tinggal menunggu jadwal sidang. Kami melakukan koordinasi dengan tim kepolisian dan Kemenkumham Jambi untuk menangani kasus ini. Mereka kebanyakan tahanan titipan Polres Batanghari yang gedungnya sedang rehab," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapto Subroto di hadapan wartawan, Selasa (16/11/2021).
"Itu, para tahanan tersebut ada yang sudah sidang dan bahkan akan mengikuti proses persidangan di Pengadilan Batanghari, dan dari ketiga tahanan tersebut merupakan tahanan dari kasus narkoba," katanya.
BACA JUGA : 13 Tahanan yang Kabur dari Lapas Anak Sungai Buluh Berhasil Diringkus, 11 Lainnya Terus Diburu
Data dari Kejati Jambi, ketiga tahanan tersebut diantaranya, RG 45 tahun Warga Desa Panerokan, Iw 36 Tahun warga Maro Sebo, dan IS 23 Tahun warga Muaro Bulian.
Para tahanan tersebut Ikut serta melarikan diri saat bersamaan dengan 21 tahanan lainnya yang juga merupakan tahanan perkara narkoba dan pidana umum.
"Diharapkan kasus ini segera diselesaikan dan para tahanan diimbau untuk segera menyerahkan diri," ujarnya.
Sementara itu, informasi dari Polda Jambi, dari 24 tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, saat ini sudah lima orang tahanan yang tertangkap oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari.
"Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengejaran tahanan itu," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya