KPK Kembali Periksa 9 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 11 November 2021 - 14:10:44 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/11/2021). 

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus suap uang ketok palu Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi. Saksi yang diperiksa, Effendi Hatta, Zainal Abidin, Kusnindar, Nasri Umar, Edmon, Bustami Yahya, Muhammad Khairil, Poprianto dan Sainuddin. 

"Semua saksi ini merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019, dari berbagai fraksi," katanya.

Pemeriksaan di mulai sekira pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan di Ruang Khusus Gedung Lama Lantai 2 Polda Jambi. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA