IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Kejari Tanjab Timur menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di KPU Tanjab Timur, Rabu (10/11/2021) kemarin.
Mereka adalah Sekretrais KPU Tanjab Timur, Sumardi dan Bendahara KPU, Hasbullah. Namun kabar yang didapat, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim juga ‘memburu’ Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis dan salah satu pegawai KPU, Mardiana.
Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Reynold tersebut mendatangi rumah kediaman Nurkholis, di Perumahan Lazio, di kawasan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.
Sekitar pukul 17.20 WIB, tim penyidik tiba di kediaman Nurkholis. Tak berlangsung lama, penyidik pergi. Kabarnya, tim penyidik tidak menemukan Nurkholis di kediamannya.
BACA JUGA : Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur Tersangka Ditangkap, Digiring dengan Borgol
“Kami tidak tahu, kebetulan kami baru ganti sift. Tapi memang ada jaksa ke rumah itu (Nurkholis, red),” sebut security perumahan Lazio.
Sementara salah seorang tetangga Nurkholis juga membenarkan ada Jaksa yang datang. Namun Ia tidak mengetahui apakah Nurkholis ikut pergi bersama para jaksa tersebut.
“Karena sepertinya rumahnya kosong. Penyidik hanya sebentar dan langsung putar balik,” katanya.
Mardiana kabarnya juga tidak berhasil ditemui penyidik. Pukul 21.45 Wib Rabu malam, tim penyidik Kejari kembali ke kantor di Muarasabak tanpa membawa Nurkholis dan Mardiana. (*/IMC01)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur Tersangka Ditangkap, Digiring dengan Borgol