IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Kejari Tanjab Timur menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di KPU Tanjab Timur, Rabu (10/11/2021) kemarin.
Mereka adalah Sekretrais KPU Tanjab Timur, Sumardi dan Bendahara KPU, Hasbullah. Namun kabar yang didapat, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim juga ‘memburu’ Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis dan salah satu pegawai KPU, Mardiana.
Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Reynold tersebut mendatangi rumah kediaman Nurkholis, di Perumahan Lazio, di kawasan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.
Sekitar pukul 17.20 WIB, tim penyidik tiba di kediaman Nurkholis. Tak berlangsung lama, penyidik pergi. Kabarnya, tim penyidik tidak menemukan Nurkholis di kediamannya.
BACA JUGA : Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur Tersangka Ditangkap, Digiring dengan Borgol
“Kami tidak tahu, kebetulan kami baru ganti sift. Tapi memang ada jaksa ke rumah itu (Nurkholis, red),” sebut security perumahan Lazio.
Sementara salah seorang tetangga Nurkholis juga membenarkan ada Jaksa yang datang. Namun Ia tidak mengetahui apakah Nurkholis ikut pergi bersama para jaksa tersebut.
“Karena sepertinya rumahnya kosong. Penyidik hanya sebentar dan langsung putar balik,” katanya.
Mardiana kabarnya juga tidak berhasil ditemui penyidik. Pukul 21.45 Wib Rabu malam, tim penyidik Kejari kembali ke kantor di Muarasabak tanpa membawa Nurkholis dan Mardiana. (*/IMC01)
Lantik Wakajati, Asisten Pemulihan Aset, Kajari Jambi dan Tebo, Kajati Ingatkan Soal Integritas
Pertamax Didiskon Rp450 Per Liter Tapi Harus Lewat MyPertamina, Terakhir Berlaku Hari Ini
Pemprov Jambi Kembali Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Ketentuannya
Bank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Sebagai Alternatif Pembayaran Domestik
Pimpin Upacara HUT RI, Gubernur Al Haris Tegaskan Semangat Proklamasi
Perahu Karam Saat Memancing, Tiga Pemuda di Tebo Tewas Tenggelam
Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur Tersangka Ditangkap, Digiring dengan Borgol