IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Kejari Tanjab Timur menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di KPU Tanjab Timur, Rabu (10/11/2021) kemarin.
Mereka adalah Sekretrais KPU Tanjab Timur, Sumardi dan Bendahara KPU, Hasbullah. Namun kabar yang didapat, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim juga ‘memburu’ Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis dan salah satu pegawai KPU, Mardiana.
Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Reynold tersebut mendatangi rumah kediaman Nurkholis, di Perumahan Lazio, di kawasan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.
Sekitar pukul 17.20 WIB, tim penyidik tiba di kediaman Nurkholis. Tak berlangsung lama, penyidik pergi. Kabarnya, tim penyidik tidak menemukan Nurkholis di kediamannya.
BACA JUGA : Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur Tersangka Ditangkap, Digiring dengan Borgol
“Kami tidak tahu, kebetulan kami baru ganti sift. Tapi memang ada jaksa ke rumah itu (Nurkholis, red),” sebut security perumahan Lazio.
Sementara salah seorang tetangga Nurkholis juga membenarkan ada Jaksa yang datang. Namun Ia tidak mengetahui apakah Nurkholis ikut pergi bersama para jaksa tersebut.
“Karena sepertinya rumahnya kosong. Penyidik hanya sebentar dan langsung putar balik,” katanya.
Mardiana kabarnya juga tidak berhasil ditemui penyidik. Pukul 21.45 Wib Rabu malam, tim penyidik Kejari kembali ke kantor di Muarasabak tanpa membawa Nurkholis dan Mardiana. (*/IMC01)
Jembatan Putus Akibat Banjir di Sarolangun, Edi Purwanto: Harus Jadi Prioritas
Jambi Guncang Rakernas ADPMET: Gubernur Al Haris Deklarasi Perang Fiskal Tak Adil
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur Tersangka Ditangkap, Digiring dengan Borgol