Buru Ketua KPU Tanjab Timur hingga ke Kota Jambi

Kamis, 11 November 2021 - 06:12:44 WIB

Salah satu tersangka saat digirinh tim penyidik Kejari Tanjab Timur. (ist)
Salah satu tersangka saat digirinh tim penyidik Kejari Tanjab Timur. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Kejari Tanjab Timur menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di KPU Tanjab Timur, Rabu (10/11/2021) kemarin.

Mereka adalah Sekretrais KPU Tanjab Timur, Sumardi dan Bendahara KPU, Hasbullah. Namun kabar yang didapat, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim juga ‘memburu’ Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis dan salah satu pegawai KPU, Mardiana.

Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Reynold tersebut mendatangi rumah kediaman Nurkholis, di Perumahan Lazio, di kawasan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.

Sekitar pukul 17.20 WIB, tim penyidik tiba di kediaman Nurkholis. Tak berlangsung lama, penyidik pergi. Kabarnya, tim penyidik tidak menemukan Nurkholis di kediamannya.

BACA JUGA : Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur Tersangka Ditangkap, Digiring dengan Borgol

“Kami tidak tahu, kebetulan kami baru ganti sift. Tapi memang ada jaksa ke rumah itu (Nurkholis, red),” sebut security perumahan Lazio.

Sementara salah seorang tetangga Nurkholis juga membenarkan ada Jaksa yang datang. Namun Ia tidak mengetahui apakah Nurkholis ikut pergi bersama para jaksa tersebut.

“Karena sepertinya rumahnya kosong. Penyidik hanya sebentar dan langsung putar balik,” katanya.

Mardiana kabarnya juga tidak berhasil ditemui penyidik. Pukul 21.45 Wib Rabu malam, tim penyidik Kejari kembali ke kantor di Muarasabak tanpa membawa Nurkholis dan Mardiana.  (*/IMC01)



BERITA BERIKUTNYA