IMCNews.ID, Muaro Sabak - Sekretaris KPU Tanjab Timur, Sumardi dan Bendahara, Hasbullah kembali dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 14.45 WIB.
Penjemputan dilakukan di kantor KPU Tanjab Timur. Beda dengan sebelumnya, pada penjemputan kali ini keduanya diborgol.
Sumardi yang mengenakan baju kemeja warna putih dan Hasbullah yang memakai baju batik berwarna Hitam. Mereka tampak pasrah ketika penyidik Kejaksaan Negeri datang menjemput.
BACA JUGA : Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Tanjab Timur Segera Diumumkan
Kabarnya, kedua nama ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sayangnya, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Timur belum dapat dikonfirmasi.
Informasinya, sekitar pukul 15.36 WIB, tim Kejaksaan Negeri didampingi oleh aparat Polres Tanjabtim berangkat menuju Kota Jambi untuk menjemput satu orang lagi, yakni Ketua KPU Tanjab Timur, Nurholis. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya