IMCNews.ID, Jambi - Seorang mahasiswi berinisial R (18) yang tega membuang bayinya di kawasan objek wisata Danau Sipin, Kota Jambi beberapa waktu lalu telah ditahan penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan sudah enam orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
"Ibunya, mahasiwi selaku orangtua pembuang bayi berinisial R (18) sudah dilakukan penahan. Saat ini kita masih menungu hasil medis apakan bayi tersebut sengaja dibunuh oleh tersangka, atau emang sudah meninggal di dalam kandungan," jelasnya.
BACA JUGA : Ibu Muda Pembuang Bayi di Danau Sipin Tertangkap
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Menurut dia, ada dugaan keterlibatan seorang pria lagi dalam kasus ini.
"Dari hasil pemeriksaan, ada indikasi pihak lain yang terlibat. Informasinya, saat tersangka melahirkan ada seseorang yang membantu membungkus mayat bayi itu. Jadi, Mr. X ini belum terungkap, masih kita gali," ungkapnya, Selasa (9/11/2021).
Menurut Kaswandi, pihaknya juga sudah memeriksa saksi yang membuang bungkusan berisikan jasad bayi yang dilahirkan R. Saksi tersebut tidak mengetahui jika bungkusan yang dibuangnya di kawasan Danau Sipin berisikan jasad bayi.
"Disebutkan jika bungkusan itu berisikan alat-alat perempuan. Sebelumnya mayat bayi sudah dibungkus rapi, darahnya tidak ada," jelas Kaswandi.
Saksi tersebut baru mengetahui bungkusan yang dibuangnya berisikan jasad bayi setelah beritanya viral.
"Saksi itu mengatakan (bungkusan yang ditemukan) ini sama dengan yang ia buang," ujarnya.
Untuk pengusutan kasus ini, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi juga meminta bantuan kepada IT, baik itu dari Resmob Ditreskrimum Polda Jambi maupun Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi untuk membuka Handphone dari tersangka untuk mendapatkan petunjuk lainnya. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Tak Kooperatif, Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur Dijemput Paksa