IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 16 pucuk senjata api rakitan laras panjang yang dikenal dengan sebutan kecepek diamankan dari Suku Anak Dalam (SAD).
"Sampai hari ini sudah ada sebanyak 16 pucuk kecepek yang diterima polisi baik itu dengan cara menyita atau diserahkan sendiri oleh ketua kelompok SAD (temenggung)," kata Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan, Selasa (2/11/2021).
Upaya penyitaan ini menyusul terjadinya penembakan terhadap security PT PKM di Sarolangun oleh SAD pekan lalu.
Wakapolda berjanji, kepolisian akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku. Dia meminta masyarakat tetap tenang.
BACA JUGA : Kelabui Petugas, 5 Kg Sabu Bernilai Rp6 Miliar Disimpan Dalam Beras
"Saya minta Polres Sarolangun, menegakkan hukum sesuai aturan terhadap warga Suku Anak Dalam yang melakukan penembakan terhadap tiga satpam perusahaan sawit di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun," katanya.
Dalam kasus tersebut, menurutnya, warga SAD menggunakan kecepek untuk menembak tiga satpam perusahaan sawit PT PKM. Akibat tembakan tersebut, ketiga satpam PT PKM mengalami luka tembak di bagian tangan dan kaki.
Ketiga satpam itu telah dirawat intensif di rumah sakit umum daerah Kolonel Abundjani Bangko, Merangin. Ia menyampaikan pihak kepolisian akan memeriksa para saksi.
"Semua akan dipantau terus dengan sama dan perkara tersebut menjadi atensi buat kita semua dan akan pahami permasalahannya," jelasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Hadiri Panen Raya TNI di Desa Kota Baru Geragai
SKK Migas-MontD'Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal
Kejagung Tegaskan Status Eks Jampidsus Febrie dan Don Ritto Tetap Tersangka
Lima Pejabat Baru Dilantik Al Haris, Tekankan Penguatan Kinerja, Kekompakan dan Integritas
Kelabui Petugas, 5 Kg Sabu Bernilai Rp6 Miliar Disimpan Dalam Beras