IMCNews.ID - Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Madya Surakarta melalui Juru Sita Pajak Negara (JSPN) kembali menyita aset penunggak pajak berupa tiga unit truk milik PT XYZ yang berkedudukan di Klaten.
Kepala KPP Madya Surakarta Guntur Wijaya Edi di Solo, Rabu, mengatakan bahwa kantor pajak memberikan dukungan penuh kepada para JSPN untuk melakukan tindakan penagihan aktif sebagai salah satu upaya mengamankan pendapatan negara dari sektor pajak.
"Dalam mengamankan penerimaan negara, KPP Madya Surakarta lebih mengutamakan pendekatan persuasif agar para wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan self assessment system," katanya.
Dikatakan pula bahwa penyitaan aset wajib pajak tersebut bukan yang pertama kali dilakukan oleh KPP Madya Surakarta.
Menurut dia, sejak peresmian pada bulan Mei 2021, KPP Madya Surakarta gencar melakukan tindakan penagihan aktif berupa penyitaan aset wajib pajak.
"Total dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan, KPP Madya Surakarta telah berhasil melakukan 19 kali tindakan penyitaan dengan total tunggakan pajak lebih dari Rp26 miliar," katanya.
Guntur Wijaya Edi menjelaskan bahwa penyitaan tersebut bertujuan untuk mengamankan aset penunggak pajak sebagai jaminan pelunasan piutang negara. Dengan demikian, aset-aset tersebut tidak hilang, dialihkan kepemilikannya, atau dipindahtangankan.
Ditegaskan pula bahwa penyitaan merupakan salah satu tindakan penagihan aktif. Ia berharap hal itu dapat menumbuhkan rasa keadilan pada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Apabila dalam jangka waktu 14 hari penanggung pajak belum melunasi utang pajak beserta biaya penagihannya, lanjut dia, terhadap aset-aset WP yang menjadi objek sita tersebut akan dilakukan pelelangan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Hasil pelelangan aset sitaan untuk membayar tunggakan pajak dan biaya penagihan," katanya. (IMC01)
Upaya PT SAS Selamatkan Hutan Lindung Gambut Londerang dari Karhutla
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Cempaka Putih, Pastikan Bantuan Segera Disalurkan
Masyarakat Diminta Ikut Jaga Jalur Pipa Migas dan Tingkatkan Kesiagaan Kebakaran
Gus Kikin Terpilih Sebagai Ketua Umum PBNU, KH Miftachul Akhyar Rais Am
Dampak Asap, Pembelajaran Jarak Jauh Siswa PAUD hingga SMP di Kota Jambi Diperpanjang
Kejati Jambi Bagikan Ribuan Masker dan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis