IMCNews.ID, Kairo - Status darurat Mesir akan dicabut untuk pertama kalinya setelah bertahun-tahun diterapkan, kata Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Senin (25/10).
Mesir mulai memberlakukan keadaan darurat pada April 2017 setelah pengeboman terjadi pada sejumlah gereja.
Sejak itu, status tersebut secara rutin diperpanjang masing-masing dalam periode tiga bulan kendati situasi keamanan sudah membaik.
"Mesir sudah menjadi ... oasis keamanan dan stabilitas di kawasan," tulis Sisi di Facebook.
"Karena itu diputuskan, untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, bahwa perpanjangan keadaan darurat di semua wilayah negara ini dibatalkan," kata Sisi.
Sebelumnya, pihak berwenang berdasarkan status darurat memiliki kekuasaan luas untuk menahan atau menindak orang-orang yang disebut otoritas sebagai musuh negara.
Status itu diterapkan selama perpanjangan masa penindakan keras terhadap perbedaan pendapat di bawah pemerintahan Sisi. (IMC02/Ant)
Sumber: Reuters
Gubernur Al Haris Hadiri Panen Raya TNI di Desa Kota Baru Geragai
SKK Migas-MontD'Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal
Kejagung Tegaskan Status Eks Jampidsus Febrie dan Don Ritto Tetap Tersangka
Lima Pejabat Baru Dilantik Al Haris, Tekankan Penguatan Kinerja, Kekompakan dan Integritas