Menjaga Hutan Gambut dan Karbon

Minggu, 24 Oktober 2021 - 06:35:03 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi memiliki kawasan hutan gambut yang cukup luas engan kandungan karbon bernilai tinggi.

Namun di sisi lain juga sangat rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan, sehingga perlu upaya maksimal yang dilakukan semua pihak untuk bisa tetap menjaga lahan gambut dan karbon disana.

Dari studi evaluasi dampak kebakaran gambut di Kabupaten Tanjabtim, yang dilakukan KKI Warsi bersama dengan Instiitut Pertanian Bogor pada 2015 lalu diketahui bahwa 164.056,6 ha atau 33,2 persen wilayah Tanjabtim tergolong rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.

"Hal ini disebabkan lahan gambut di wilayah ini telah mengalami kanalisasi yang mempengaruhi muka air gambut dan sangat rawan kering di musim kemarau," kata Direktur KKI Warsi, Rudi Syaf.

Untuk itulah menurutnya sangat penting adanya upaya-upaya dalam mengendalikan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sana.

Untuk itulah KKI Warsi dan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan dan pengelolaan gambut berkelanjutan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Penandatanganan ini dilaksanakan setelah sidang paripurna istimewa ulang tahun Kabupaten Tanjungjabung Timur yang ke-22 pada 21 Oktober lalu.

Nota Kerja sama ini akan menjadi dasar upaya tindak lanjut dari pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh KKI Warsi di Kabupaten Tanjungjabung Timur yang menjadi sumber karbon dunia.

Rudi Syaf menyebutkan nota kesepahaman ini sebagai bentuk berkomitmen terhadap upaya kolaborasi yang dilakukan KKI Warsi bersama Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur.

"Nota Kesepahaman ini juga dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanjabtim serta pihak swasta yang mengelola kawasan, terutama lahan gambut di kabupaten itu," kata Rudi.

Nota kesepahaman ini memuat tiga upaya yang dilakukan KKI Warsi bersama Pemkab Tanjungjabung Timur, diantaranya pemberdayaan masyarakat desa sekitar kawasan hutan, pengelolaan gambut berkelanjutan dan pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Bidang PSDA Setda Tanjab Timur, Awaluddin mengatakan bahwa nota kesepahaman ini diperlukan sebagai dasar untuk melakukan kerja sama yang lebih teknis untuk masa yang akan datang.

"Hal ini dilakukan demi memperkuat kerja sama para pihak, baik itu dari lembaga swadaya atau NGO ataupun pihak-pihak lain yang berkegiatan di wilayah Kabupaten Tanjabtim " katanya.

KKI Warsi telah melakukan pendampingan pada masyarakat desa sekitar hutan yang berada di Kabupaten Tanjabtim terutama bagi masyarakat yang memiliki persetujuan Perhutanan Sosial dan berada di sekitar lanskap Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang dan HLG Sungai Buluh.

Pendampingan yang dilakukan terfokus pada pengembangan ekonomi alternatif, pengelolaan gambut secara berkelanjutan serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang biasanya terjadi pada kawasan gambut.

"Untuk mendukung pengelolaan gambut, maka langkah utama adalah pelibatan masyarakat mengelola kawasan dan Warsi sebagai pendamping masyarakat yang berada di sekitar hutan lindung gambut yang ada di Tanjabtim untuk terlibat mengelola kawasan dengan skema perhutanan sosial," kata Awaluddin.

Pada lanskap Hutan Lindung Gambut Sungai Buluh di Kecamatan Mendahara Ulu, terdapat tiga persetujuan Perhutanan Sosial dari KLHK dengan skema Hutan Desa Hutan yaitu Pematang Rahim dengan luas 1.185 Ha, Hutan Desa Sinar Wajo dengan luas 5.500 Ha, dan Hutan Desa Sungai Beras dengan luas 2.200 Ha serta Hutan Desa Pandan Lagan yang saat ini masih dalam proses pengajuan seluas 212 ha dan selain itu ada juga hutan Desa Koto Kandis Dendang di HLG Londrang seluas 4.405 ha.

"Dengan adanya pengelolaan ini maka selanjutnya adalah bagaimana menjadikan perhutanan sosial ini bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat sekaligus membawa perbaikan ke dalam pengelolaan kawasan,” katanya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA