IMCNews.ID, Jakarta - Indonesia resmi keluar dari kategori "daftar merah" (red list) perjalanan internasional Inggris mulai Senin, 11 Oktober 2021, pukul 04.00 waktu Inggris.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Inggris Grant Shapps pada Kamis (7/10) pukul 17.00 waktu Inggris, menurut keterangan KBRI London yang diterima di Jakarta, Jumat.
"Dikeluarkannya Indonesia dari kategori red list ini merupakan hasil dari lobi yang dilakukan oleh Menlu RI Retno Marsudi saat bertemu dengan Menlu Inggris Liz Truss di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 20 September 2021," kata Duta Besar RI untuk Inggris Desra Percaya.
Dubes Desra mengatakan keputusan itu juga merupakan suatu bentuk pengakuan dari Pemerintah Inggris atas langkah-langkah dan dan kemajuan yang dicapai Pemerintah Indonesia dalam mengatasi wabah COVID-19 di dalam negeri.
Dia juga mengatakan telah bertemu dengan Duta Besar Sarah Cooke dari Kemlu Inggris sebelum pengumuman resmi itu muncul dan memperoleh informasi lebih awal perihal bahwa Indonesia akan dikeluarkan dari kategori "daftar merah" perjalanan Inggris.
Dengan perkembangan baru itu, KBRI London mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memantau kebijakan perjalanan internasional Inggris melalui situs web resmi Pemerintah Inggris GOV.UK, serta situs web dan media sosial KBRI London. (IMC02/Ant)
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Gubernur Turun ke Sarolangun Tangani Karhutla, Minta Waterbombing untuk Pendinginan