Kian Membaik, PPKM Turun ke Level 2

Kamis, 07 Oktober 2021 - 06:24:18 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Jambi turun ke level 2 setelah sebelumnya hampir dua pekan Kota Jambi sempat berada di level 3 PPKM.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2021 tertanggal 4 Oktober 2021.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengungkapkan bahwa penanganan COVID19 di Kota Jambi berjalan dengan baik, selama ini karena didukung oleh daya juang yang baik oleh jajaran Satgas Kota Jambi.

BACA JUGA : Tersisa 439 Pasien Masih Jalani Perawatan

"Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jambi sudah bekerja keras selama ini. Seluruh daya dan upaya telah dilakukan. Sungguh besar energi yang kita habiskan untuk penanganan wabah ini. Namun berkat kerja keras, kerja ikhlas kita semua, sejauh ini kita berhasil mengendalikan kasus dengan baik," kata Fasha.

Dia mengatakan, keberhasilan ini juga tentunya merupakan hasil dukungan masyarakat Kota Jambi dalam menjalankan kegiatan kesehariannya. Di samping juga kesadaran melakukan vaksin.

"Tentunya kita tidak bekerja sendiri. Masyarakatlah yang berperan besar dan menentukan keberhasilan ini. Masyarakat maupun pelaku usaha sudah sangat sadar untuk taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat Kota Jambi memiliki kesadaran luar biasa untuk divaksin. Kita selalu menjadi yang terbaik dalam capaian vaksinasi di Indonesia dan Jambi," ujarnya.

Untuk diketahui, data COVID-19 Kota Jambi, pada tanggal 5 Oktober 2021, kasus aktif COVID-19 Kota Jambi tersisa hanya 93 kasus aktif dalam perawatan, berbanding terbalik setelah sebelumnya menyentuh angka di atas 1000 kasus.

Saat ini, kasus terkonfirmasi hanya terjadi penambahan 3 orang dan pasien sembuh sebanyak 20 orang, dengan angka kematian nihil. Sehingga pertanggal 5 Oktober 2021, total kasus COVID-19 Kota Jambi berjumlah 9.765 kasus.

Tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di Kota Jambi juga menunjukkan angka yang sangat baik. BOR rumah sakit hanya sebesar 6 persen  atau sebanyak 25 orang pasien dan rumah isolasi terpadu pemerintah tercatat hanya sebesar 1 persen  atau sebanyak 7 orang pasien, serta 61 orang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Untuk indikasi zona per wilayah RT, terdapat 1.535 zona hijau, 107 zona kuning, tanpa zona oranye dan merah. Berdasarkan hasil analisa kasus COVID-19 Kota Jambi, pasca pelaksanaan pengetatan PPKM level 4 yang berlangsung pada tanggal 23 Agustus hingga 29 Agustus 2021, terjadi penurunan signifikan kasus aktif COVID-19 di Kota Jambi hingga menyentuh angka 49 persen.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, karena wabah ini belum usai. Jangan lengah dan euforia berlebihan, dengan tidak taat prokes. Kita harus tetap waspada, jangan sampai pengalaman di negara lain terjadi pada kita. Segera lakukan vaksinasi COVID-19 jika belum pernah divaksin dan segera lakukan vaksinasi dosis 2 bagi yang sudah lakukan dosis 1, agar vaksin bekerja optimal memberikan kekebalan tubuh terhadap virus," pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA