IMCNews.ID, Tebo - Tenaga kesehatan yang merawat masyarakat isolasi mandiri di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tebo hingga kini belum menerima insentif. Hal ini diakui oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Effendi.
Menurut dia, belum dibayarkannya insentif itu karena pengajuan akomodasi operasional belum dapat dicairkan. Kata dia, untuk operasional rusunawa pertama diajukan Rp 700 juta, sesuai dengan SK yang ditetapkan.
"Pengajuan untuk bulan pertama, namun belum dicairkan," katanya.
Dijelaskannya, dari pengajuan yang dibuat dinas kesehatan, kemudian dilakukan review anggaran oleh inspektorat. Hasil review hanya diloloskan sebesar Rp 320 juta.
Namun setelah review itu, Dinas Kesehatan Tebo belum mengajukan lagi anggaran. Kemudian, biaya operasional rusunawa yang ditanggung Dinkes melalui BTT hanya berlangsung 1 bulan.
Menurutnya, bulan depan untuk operasional rusunawa akan menjadi tanggungan dari pihak RSUD STS Tebo. Pasalnya kini kewenangan rusunawa sudah diserahkan ke rumah sakit.
"Terputus di BTT dan ke depan jika diaktifkan kembali menjadi tanggungan rumah sakit STS Tebo,” ungkap Nazar. (IMC01)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN