IMCNews.ID, Tebo - Tenaga kesehatan yang merawat masyarakat isolasi mandiri di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tebo hingga kini belum menerima insentif. Hal ini diakui oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Effendi.
Menurut dia, belum dibayarkannya insentif itu karena pengajuan akomodasi operasional belum dapat dicairkan. Kata dia, untuk operasional rusunawa pertama diajukan Rp 700 juta, sesuai dengan SK yang ditetapkan.
"Pengajuan untuk bulan pertama, namun belum dicairkan," katanya.
Dijelaskannya, dari pengajuan yang dibuat dinas kesehatan, kemudian dilakukan review anggaran oleh inspektorat. Hasil review hanya diloloskan sebesar Rp 320 juta.
Namun setelah review itu, Dinas Kesehatan Tebo belum mengajukan lagi anggaran. Kemudian, biaya operasional rusunawa yang ditanggung Dinkes melalui BTT hanya berlangsung 1 bulan.
Menurutnya, bulan depan untuk operasional rusunawa akan menjadi tanggungan dari pihak RSUD STS Tebo. Pasalnya kini kewenangan rusunawa sudah diserahkan ke rumah sakit.
"Terputus di BTT dan ke depan jika diaktifkan kembali menjadi tanggungan rumah sakit STS Tebo,” ungkap Nazar. (IMC01)
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah