IMCNews.ID, Jambi - Istri mantan Gubernur Jambi, Rahima Fachrori dan Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (9/9/2021) kemarin.
Selain keduanya, ada 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang juga diperiksa. Mereka adalah Hasani Hamid, Suliyanti, Popriyanto, Ismet Kahar, Tartiniah, Syamsul Anwar, Meli Hairiya, Luhut Silaban, Budiyako dan Muhammad Khairil.
Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Rahima terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.15 WIB. Dia didampingi seorang Polwan dan ajudan pribadinya.
BACA JUGA : Istri Mantan Gubernur Jambi dan Wakil Bupati Sarolangun Dipanggil KPK
Sayangnya, politisi Nasdem itu enggan menjawab pertanyaan wartawan yang menunggunya di luar ruang pemeriksaan. Dia hanya tersenyum saat ditanya mengenai pemeriksaan.
"Diperiksa setengah jam, tidak ada untuk tersangka siapa. Terimakasih ya mas, izin lewat, saya tidak tahu apa-apa," ujarnya berlalu meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Hilallatil Badri terlihat datang sekitar pukul 15.00 WIB. Dia diperiksa hingga pukul 16.30 WIB. Politisi PDIP itu juga enggan berkomentar soal pemeriksaan yang baru dijalani.
"Tanya penyidik saja," ujarnya sambil berjalan menuju mobilnya di parkiran Polda Jambi.
Saksi lainnya, Hasani Hamid keluar lebih dulu dari ruang pemeriksaan. Dengan mengenakan kemeja biru dipadu dengan celana hitam, politisi Demokrat ini tampak santai menghadapi wartawan.
Hasani mengaku diperiksa untuk tersangka Paut Sakarin dan empat orang mantan anggota DPRD Provinsi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan.
"Saya kesini tadi sekitar pukul 9.30 WIB dan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Ada 9 pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," kata mantan wakil Bupati Kerinci ini.
Hasani juga mengatakan, bersamaan dengannya juga ada dua mantan dewan lain yang diperiksa, yakni Rahima dan Suliyanti.
Sementara Budiyako tampak datang sekitar pukul 14.52 WIB. Dia langsung menuju ruang pemeriksaan. Ia diperiksa sekitar 2,5 jam, keluar pukul 17.22 WIB. Dia mengaku diperiksa untuk enam tersangka.
"Salah satunya untuk tersangka Paut Syakarin. Lalu Apif Firmansyah dan kawan-kawan lainnya tidak disebutkan," katanya.
Saat ditanyakan materi pertanyaan, dia mengaku cuma ditanya seputaran kenal atau tidak sama Paut dan Apif.
"Kalau untuk yang dua orang ini saya tidak kenal. Kalau yang empat orang saya kenal sejak kami dilantik dan kami satu kantor. Saya kan komisi I, sedangkan mereka komisi III," jelasnya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya menyampaikan, Rahima dan Hilal Cs diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahrurozzin, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, Zainul Arfan. Selain itu, mereka juga dimintai keterangan untuk tersangka Paut Sakarin dan Apif Firmasyah.
"Hari ini (9/9) diagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya ke 12 saksi juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Baik saat proses penyidikan maupun saat proses persidangan.
Saat bersaksi di proses persidangan, Rahima dan Hilal membantah menerima uang suap ketok palu. Namun saksi lainnya menyebut keduanya ikut menerima suap ketok palu.
Rahima misalnya, dia disebut Immanuddin alias Iim menerima Rp 200 juta. Uang tersebut diantar Iim ke rumahnya. Namun Rahima tetap membantah. Bahkan keduanya sudah dikonfrontir di ruang persidangan.
Begitu juga dengan Hilal. Dia disebut menerima uang suap ketok palu RAPBD 2017 dari Kusnindar dua tahap. Masing masing Rp 100 juta. Bahkan, kronologis penyerahan uang tersebut sudah dibeberkan Kusnindar saat bersaksi di persidangan. Namun, semua itu dibantah Hilal. Keduanya juga sudah pernah dikonfrontir di persidangan. (IMC01)
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
Motif Penganiayaan Anak Kandung yang Sempat Viral di Tanjab Timur