IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar pada tahun 2021 ini untuk melebarkan jogging track dan membangun bronjong di kawasan Danau Sipin.
"Ada pembuatan beronjong sepanjang 50 meter dan juga pelebaran jogging track, dilebarkan sekitar 1 meter. Itu khusus yang ada di rest area saja. Kurang lebih sepanjang 200 meter," kata Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Fitra Sukmana.
Sementara saat disinggung mengenai bangunan yang berada di samping rest area yang belum dibuka, Momon mengatakan bahwa itu merupakan pekerjaan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi.
"Itu milik balai, bukan pekerjaan pekerjaan Kota Jambi," ujarnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari