IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi akan menyekat 9 titik pintu masuk ke Kota Jambi untuk membatasi mobilitas warga. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Jambi, Maulana dalam rapat secara virtual di ruang City Operation Center (COC) Kantor Walikota Jambi, Senin (9/8/2021) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jambi Maulana, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya. Rapat itu juga dihadiri secara virtual oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, dan beberapa OPD terkait.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden kepada Gubernur Jambi.
"Hari ini kita adakan rapat secara lengkap dihadiri oleh OPD terkait, camat dan lurah se-Kota Jambi. Poin penting dari rapat tersebut adalah pemerintah harus menurunkan tingkat mobilitas penduduk atau masyarakat. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di kota Jambi," kata Maulana.
Maulana mengatakan, selama ini tingkat tracing, testing dan treatment sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi pemerintah pusat melihat untuk wilayah Jawa dan Bali dengan PPKM level 4 yang dilakukan, kasusnya sudah mulai menurun.
Tetapi dikhawatirkan di luar Jawa dan Bali kasusnya mulai naik. Oleh karena itu Instruksi Presiden kepada Gubernur Jambi tersebut di tindak lanjuti untuk mempersiapkan hal itu.
"Kami pemerintah wajib menyediakan ketersediaan pangan bagi keluarga yang kurang mampu, dan terdampak dari proses pengetatan nanti. Yaitu para pedagang non esensial, dia wajib tutup. Kecuali yang esensial dan kritikal. Maka kelompok itu sedang kami data, dan sembakonya akan segera kami distribusikan," katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah akan membatasi mobilitas masyarakat melalui penyekatan. Nantinya akan dilakukan penyekatan di 9 titik pintu masuk kota Jambi.
"Kriteria yang boleh masuk itu yang bisa mencantumkan surat vaksin, rapid test, dan lain-lain. Itu nanti dijaga aparat dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, dan Kesehatan," ujarnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada jajaran pemerintah kota Jambi untuk bisa menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan.
"Jangan sampai ada panic buying yang mengakibatkan kelangkaan barang tertentu. Jadi waktunya tidak lama hanya 10 sampai 14 Hari. Diharapkan langkah tersebut dapat menurunkan kasus covid-19 di kota Jambi, karena interaksi antara masyarakat yang berkurang," ujarnya.
Petugas kesehatan juga bisa melakukan recovery. Jika kasusnya naik terus, maka ditakutkan pelayan kesehatan akan collapse karena banyak tenaga kesehatan yang terkena Covid-19.
"Oleh karena itu kita butuh kerjasama dengan masyarakat dan pelaku usaha. Untuk waktunya nanti akan disepakati bersama dengan pemerintah Provinsi Jambi, tapi untuk estimasinya dimulai tanggal 18 Agustus," jelasnya. (IMC01)
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot