IMCNews.ID, Jambi - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi akan melelang sejumlah aset barang inventaris kantor. Barang yang akan dilelang tersebut di antaranya ada komputer, mesin ketik, kursi, meja, kayu bekas pembangunan dan sejumlah alat elektronik lainnya.
Barang yang akan dilelang tersebut merupakan aset sejak tahun 1990 hingga 2016 yang dikumpulkan pihak Bidang Pengelolan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kota Jambi.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi, Assad Prawira mengatakan, saat ini proses lelang tersebut sudah tahap pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
“Kemungkinan lelangnya akan berlangsung pada pertengahan Agustus ini,” kata Asad Prawira di ruang kerjanya.
Barang yang dilelang nantinya sebut Asad, merupakan barang yang tidak lagi dimanfaat untuk penunjang kinerja. Barang yang dilelang memang tidak lagi terpakai, karena apabila tetap difungsikan biaya perawatannya lebih besar.
“Barang-barang itu saat ini disimpan di gudang aset, dan gudang OPD pengusul lelang,” katanya.
Nantinya, kata Assad, barang tersebut dilelang satuan, namun ada juga dilelang dengan paketan.
“Target kita untuk lelang aset tahun ini diatas Rp 700 juta. Karena mengacu tahun sebelumnya total hasil lelang kita Rp 700 jutaan,” ujarnya.
Sistem lelang sebut Assad, semuanya dengan cara online. Semua masyarakat memiliki hak untuk menjadi peserta lelang.
“Kita membuka ruang sepenuhnya bagi masyarakat yang berminat atas barang itu,” pungkasnya. (IMC01)
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi