IMCNews.ID, Tebo - Meningkatnya kasus COVID-19 dan statusnya menjadi zona merah membuat Pemerintah Kabupaten Tebo berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
‘’Saat ini Kabupaten Tebo masih menerapkan PPKM. Status ini akan kita dinaikkan menjadi level III dalam waktu dekat. Pelaksanaan penerapannya tinggal menunggu persetujuan bupati,’’ kata Kepala BPBD Tebo, Sulaiman.
Menurut dia, dari 12 kecamatan di Tebo, ada empat kecamatan dengan jumlah kasus Covid-19 paling banyak. Inilah menjadi dasar peningkatan PPKM yang akan diterapkan di Tebo.
"Kita sudah ajukan peningkatan penerapan PPKM dari level 1 ke level III pada 12 Juli lalu. Tinggal menunggu evaluasi dari Pemda, " jelasnya.
Menurutnya, penularan corona di empat kecamatan terbanyak kasus tersebut dibawa oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, 25 persen kasus positif Covid-19 di Tebo adalah ASN yang bertugas di lingkungan Pemda Tebo.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Tebo Riana Elizabeth mengatakan, dengan status zona merah Covid-19, Prokes harus diperketat dan Tracking serta tes harus lebih ketat dilaksanakan. hal ini dianggap perlu untuk mengekang penyebaran virus Covid-19. (*/IMC01)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari