 
							IMCNews.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sedang menelusuri peristiwa nomor induk kependudukan (NIK) warga di Bekasi yang dipakai warga negara asing untuk vaksinasi COVID-19.
"Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Rabu (4/8/2021).
Pernyataan ini keluar setelah seorang warga di Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit, tidak bisa mengikuti program vaksinasi COVID-19 karena berdasarkan data kependudukan, NIK miliknya tercatat sudah mendapatkan vaksinasi.
NIK tersebut rupanya digunakan seorang WNA untuk mengikuti vaksinasi. Sementara itu Kementerian Kesehatan menyatakan hingga akhir Juli, Indonesia sudah menerima 90 juta dosis vaksin COVID-19, sekitar 22 persen dari total kebutuhan 420 juta dosis.
Jumlah total dosis tersebut untuk vaksinasi 206-208 juta orang, termasuk remaja usia 12 hingga 17 tahun.
Indonesia akan mendapatkan lagi 72 juta dosis vaksin pada pekan ketiga dan keempat Agustus ini. Pada September nanti, diperkirakan akan datang 70 juta dosis.
Bila pengiriman vaksin ke Indonesia sesuai jadwal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan persediaan vaksin akan sesuai dengan target. (IMC01)
 
		
	Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
 
		
	Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
 
		
	Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
 
		
	Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
 
		
	Soal Kabar Perselingkuhan, Kerabat PJU Polda Jambi Angkat Bicara
 
		
	Satgas Temukan Beras yang Dijual di Atas HET Saat Sidak di Merangin
 
		
	Tiga Perbedaan Bantuan Subsidi Upah Tahun Ini dari Sebelumnya