Heboh Kabar Donasi Rp2 Triliun dari Keluarga Pengusaha Akidi Tio Ternyata Hoaks

Senin, 02 Agustus 2021 - 15:13:10 WIB

Heriyanti saat digiring polisi. (Foto tribunsumsel.com)
Heriyanti saat digiring polisi. (Foto tribunsumsel.com)

IMCNews.ID, Palembang - Tanah air dihebohkan dengan sumbangan hingga senilai Rp2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio beberapa hari lalu. Ternyata, donasi yang dijanjikan itu tak pernah ada alias hoaks.

Padahal penyerahan donasi sudah dilakukan secara simbolis diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19. Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel.

BACA JUGA : Mashuri Minta Pembunuh Plt Kepala BPBD Dihukum Setimpal

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.

Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19.

Meski Kapolda sendiri tak menampik sempat sedikit dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan.

"Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu. Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan. Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, Insya Allah amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya," ujar Kapolda.

Namun setelah beberapa hari ditunggu, dana itu tak kunjung cair. Melansir dari tibunnews.com, Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio ditangkap polisi, Senin (2/8/2021). Heriyanti termasuk yang simbolis ikut menyerahkan bantuan ke Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.

Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan uang itu tidak ada saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan.

Prof Hardi merupakan dokter keluarga Akidi Tio yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut beberapa waktu lalu.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada. Menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?" ujarnya.

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia. Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam. Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi. Kombes Pol Ratno Kuncoro meminta tanggapan apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang kabarnya tidak benar alias hoaks. Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB.

Dia langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021). Terkait alokasi, Kapolda mengatakan, nantinya akan dibentuk tim ahli yang akan mengalokasikan dana bantuan tersebut sesuai kebutuhan. (*)



BERITA BERIKUTNYA