IMCNews.ID, Tebo - Sebanyak 18 orang pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo dalam sepekan. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengaku dibekingi oleh Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono mengatakan, para pelaku bakal dijerat dengan pasao 158 Jo oasal 35 UU nomer 3 tahun 2020 tentang Minerba. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1M.
"Kita sedang mengejar penadah yang sudah diketahui, namun kini sedang berusaha menjauh dari Jambi," katanya, Senin (26/7/2021).
BACA JUGA : Kecelakaan Maut di Ruas Jalan Kerinci-Bangko, Siswa SMP Tewas Ditabrak Dump Truk
Menurut Gunawan, para pelaku PETI ini dijamin keamanan oleh organisasi APRI. Namun untuk di Tebo organisasi ini tidak memiliki izin melakukan kegiatan atau dapat dikatakan Ilegal.
"Kita akan panggil pihak APRI ini, dan menelusuri sejauh mana kegiatannya," ujarnya.
Salah satu pelaku Irwansyah mengungkapkan, dia berani melakukan aktivitas PETI karena mendapatkan bekingan dari APRI. Menurut dia ada upeti dan syarat yang harus dipenuhi saat mendaftar mendaftarkan diri menjadi anggota APRI.
"Dio (bos APRI) berani menjamin. Perbulan kita jual emas ke dia dan keamanan dijamin," katanya.
Irwansyah menjelaskan, setiap anggota diwajibkan membayar iuran, harian sebesar Rp 5.000, kemudian uang iuran perbulan Rp 10.000. Dengan adanya jaminan dari APRI dia memberanikan diri untuk kembali menambang.
"Kalau ditempat lain kito jual Rp 760 ribu. Kalau samo APRI, hasil nambang kito dibeli Rp 704 ribu. Itu sudah sesuai dengan kesepakatan," ujarnya. (IMC01)
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Kecelakaan Maut di Ruas Jalan Kerinci-Bangko, Siswa SMP Tewas Ditabrak Dump Truk