IMCNews.ID, Jambi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi menganggarkan dana sebesar kurang lebih Rp2,5 miliar untuk pengadaan meja dan kursi di sekolah-sekolah dasar. Pembelian prasarana itu melalui e-catalog.
"Tahun ini anggaran pengadaan meja kursi untuk SD sebesar kurang lebih Rp2,5 miliar, itu untuk 56 sekolah," kata Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono.
Dia menambahkan, total pengajuan pengadaan meja dan kursi bagi SD tahun 2021 sekitar 1.660 set. Tiap set meja kursi pabrikan diperkirakan seharga Rp1,5 juta.
BACA JUGA : Lima Sekolah Swasta di Kota Jambi Gratis untuk Siswa Tak Mampu
"Tiap sekolah akan menerima 28 set, ada yang lebih, sesuai dengan tingkat kebutuhan di sekolah," jelasnya.
Sugiyono menambahkan, jika dilihat persentase sekarang, kondisi meja dan kursi di sekolah sekolah dasar negeri di kota Jambi sudah relatif bagus.
Hanya sekitar 20 persen saja yang mengalami kerusakan, baik itu rusak kategori sedang maupun kategori parah.
"Yang rusak-rusak sedang ini terkadang masih bisa digunakan, dengan perbaikan perbaikan ringan," tambahnya.
Ia mengatakan angka itu diperkirakan masih bisa bertambah, semisal dengan adanya ruang kelas baru yang juga membutuhkan meubelair.
"Ada kemungkinan kebutuhan anggaran tiap tahun bertambah. Sekolah bisa mengajukan ke dinas pendidikan jika memang dibutuhkan, nanti akan dilakukan verifikasi," katanya. (IMC01)
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu