IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penjualan mobil peserta relaksasi pajak otomotif berupa pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) mencapai 167.774 unit pada periode Januari-Juni 2021.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami, secara perlahan kebijakan relaksasi PPnBM DTP mulai meningkatkan penjualan jenis kendaraan bermotor yang ditetapkan untuk mendapatkan relaksasi PPnBM DTP," kata Menperin saat menghadiri Investor Daily Summit secara virtual di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut diyakini akan berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki efek berantai yang cukup luas bagi sektor industri lainnya sehingga pada akhir tahun akan mampu mendongkrak perekonomian nasional.
Sampai akhir Juni 2021, penjualan mobil peserta PPnBM DTP di bawah 1.500 cc tercatat 138 ribu unit atau meningkat sebesar 31,34 persen dibandingkan periode sama 2020 yang angkanya 105 ribu unit.
"Proyeksi penjualan mobil peserta PPnBM DTP kurang dari 1.500 cc pada periode Juni sampai dengan Agustus 2021 akan mampu mencapai 158 ribu unit," ujar Menperin.
Sementara itu, penjualan mobil peserta PPnBM DTP dengan kategori lebih dari 1.500 cc tercatat 29.123 unit atau meningkat 38,02 persen dibandingkan periode sama 2020 yang 21.071 unit.
Secara keseluruhan, kinerja produksi kendaraan bermotor roda empat (KBM R4) atau lebih periode Januari sampai dengan Mei 2021 tercatat 413 ribu unit dan penjualan (wholesales) sebesar 320 ribu unit
Dalam rangka mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri, pemerintah memperpanjang relaksasi PPnBM-DTP sampai dengan 31 Desember 2021 untuk KBM R4 dengan kapasitas mesin sampai 2.500 cc. (IMC02/Ant)
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Airlangga: Manfaatkan Pertumbuhan Ekonomi dengan Akselerasi Investasi