BPN Kota Jambi Diserbu Pendemo

Kamis, 08 Juli 2021 - 06:18:53 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi didemo puluhan warga yang tergabung dalam LMPP, Rabu (7/7/2021). Mereka menuntut penyelesaian konflik tanah yang sering terjadi akibat tumpang tindih atau sertifikat ganda.

"Kami hadir disini tidak ada kepentingan apapun, kami menyuarakan aspirasi kami,"  kata koordinator aksi, Wandi Pranata dalam orasinya.

Menurut dia, mereka mendukung program pemerintah pusat dalam hal pemberantasan mafia tanah. Mereka juga mempertanyakan profesionalisme BPN dalam kinerja, terutama penyelesaian konflik tanah yang sering terjadi, baik itu tumpang tindih atau setifikat ganda.

"Kami juga mendukung program presiden dalam hal agraria pertanahan (reformasi agraria), terutama percepatan penerbitan surat atau buku tanah (sertipikat) yang selama ini dikeluhkan masyarakat Indonesia umumnya dan Propinsi Jambi khususnya," katanya.

BACA JUGA : Mengenal Usman Jalil, Warga Suban yang Tak Lulus SR Tapi Sukses Buat Helikooter

Pendemo juga menuding, pelayanan di BPN Kota Jambi pilih kasih. Bagi warga yang memiliki kemampuan ekonomi diatas rata-rata, maka urusannya dipercepat. Sementara warga dengan kemampuan ekonomi ke bawah urusannya dipersulit dan diperlambat.

"Ada mafia tanah yang bermain. Harus pakai pelicin dulu baru urusannya gampang," katanya.

Di sela - sela demo berlangsung, banyak sekali masyarakat Kota Jambi yang menyampaikan keluh kesahnya. Mereka tidak puas dengan pelayanan di BPN Kota Jambi.

Salah satunya adalah Azwardi. Ia sudah empat bulan berurusan di kantor BPN Kota Jambi. Namun hingga saat ini belum juga selesai.

"Saya akan diminta untuk mengurus Berkas berkas Melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Saya minta ganti blanko sertifikat, sudah sejak Maret lalu saya mengurus hal itu. Tapi sampai sekarang belum juga selesai, padahal menurut aplikasi itu hanya 19 hari kerja. Saya tiap minggu datang ke BPN Kota Jambi, tapi sudah empat bulan ini belum ada hasil," katanya.

Ia melanjutnya, sebelumnya juga sudah diminta membayar administrasi senilai Rp250 ribu di kantor POS.

"Katanya masih harus bayar lagi, padahal cuma ganti sampul depan. Karena punya saya itu bentuknya yang lama, mau ganti yang baru," katanya.

Menurut pengakuannya aplikasi milik BPN tersebut juga tidak update. Sehingga masyarakat tidak bisa memonitor sejauh mana berkasnya telah diurus.

Sementara itu Edi Mulyadi juga mengalami hal yang sama. Dimana sudah 15 tahun tetapi ternyata tak kunjung selesai. Padahal selama ini dia sudah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Artinya tanah saya ini diakui oleh negara atas nama saya, tetapi sampai sekarang sertifikatnya tidak terbit juga," katanya.

Sementara Fikri menuturkan, masyarakat memang sengaja dipersulit saat berurusan di Kantor BPN Kota Jambi. Terutama kata dia, dalam pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Memang sengaja dipersulit atau diperlambat. Tiga bulan ini urusan saya belum juga selesai. Padahal normal itu satu bulan selesai. Perlu di demo memang, karena pelayanannya amburadul, suka-suka dia saja," katanya.

Setelah sekitar 1 jam melakukan orasi, perwakilan pendemo difasilitasi untuk mediasi. Namun pada saat mediasi, perwakilan BPN Kota Jambi, Firdaus tak bisa memberikan solusi atas permasalahan dan tuntutan yang dilaporkan oleh pendemo. Sebab, Kepala BPN Kota Jambi, Akmal sedang sakit, dan tidak masuk kantor.

Sempat terjadi adu mulut pada mediasi itu. Hingga akhirnya perwakilan pendemo tersebut keluar dari ruang pertemuan.

Diakhir pertemuan, saat para awak media mencoba untuk meminta wawancara terkait keluhan masyarakat itu, pihak BPN tidak bersedia memberikan keterangan. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA