IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melaksanakan vaksinasi masal terhadap lanjut usia (lansia) secara serentak di seluruh kabupaten dan kota pada tanggal 8 dan 9 Juni 2021.
"Vaksinasi masal terhadap lansia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, dimana capaian vaksinasi terhadap lansia ini masih rendah," kata Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni, Jumat (4/6/2021).
Saat ini capaian vaksinasi terhadap lansia di Provinsi Jambi baru mencapai 30 persen. Dari 54.219 orang lansia yang menjadi sasaran, baru 16.427 orang lansia yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis ke dua.
Dijelaskan Hari Nur Cahya Murni dengan pelaksanaan vaksinasi masal tersebut setidaknya mampu menambah capaian vaksinasi terhadap lansia sebesar 10 persen.
Dari 11 kabupaten dan kota, hanya Kota Jambi yang capaiannya tertinggi yakni 24 persen, melebihi capaian nasional yang sebesar 15 persen.
Sementara capaian vaksinasi kabupaten dan kota lainnya masih berada di bawah 10 persen.
"Jika pada tanggal 8 dan 9 Juni belum selesai maka terus dilanjutkan hingga selesai," katanya.
Pola dan teknis vaksinasi terhadap lansia tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah. Dapat dilakukan dengan sistem jemput bola atau dapat dilakukan dengan cara memberikan sembako terhadap lansia yang divaksin untuk menarik minat para lansia tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar mengatakan vaksin yang digunakan untuk vaksinasi lansia tersebut yakni vaksin Sinovac. Pemerintah Provinsi Jambi telah menerima distribusi vaksin tersebut dari Pemerintah Pusat.
Selanjutnya vaksin tersebut didistribusikan ke kabupaten dan kota. Dosis vaksin Sinovac yang tersedia untuk vaksinasi lansia tersebut yakni 275 ribu.
"Dari 275 dosis vaksin yang tersedia baru sekitar 20 ribu dosis yang telah di suntikan, perlu gebrakan untuk vaksinasi lansia ini," kata Raflizar. (adv)
Gubernur Al Haris Tegaskan Pemprov Jambi Tak Rumahkan Honorer
Refleksi HPN Riau 2025, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Ingatkan Koreksi Diri Hadapi Tantangan Digital
Tak Ada Lagi Istilah Pengecer LPG 3 Kg, Dijadikan Sub-Pangkalan, Ini Bedanya
Terungkap, 351 Pelabuhan Tikus Selundupkan Barang Ilegal di Sepanjang Pulau Sumatera
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Gunakan Layanan BPJS Kesehatan
Pemerintah Provinsi Jambi Raih Opini WTP dari BPK untuk Kesembilan Kali