IMCNews.ID, Jambi - Peminat lowongan CPNS dan PPPK Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi harus bersabar. Pasalnya, pendaftaran yang rencananya dimulai Senin (31/5/2021) kemarin harus diundur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat kapan pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK dilaksanakan.
"Sampai hari ini (kemarin) belum ada info lebih lanjut. Kami tetap menunggu aba-aba dari BKN Pusat untuk pengumuman lebih lanjut. Akan serentak se Indonesia," katanya.
Menurut Liana, batalnya tahapan rekrutmen CPNS dan PPPK tenaga pendidik itu diperkuat dengan surat nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 perihal pengadaan CPNS dan PPPK non guru tahun 2021.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala BKN RI tersebut, salah satu poinnya yakni, masih ada beberapa peraturan yang belum ditetapkan terkait penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK Non-Guru dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," terang Liana.
Sebagaimana diketahui, formasi CPNS dan PPPK Kota Jambi pada 2021 sudah ditetapkan. Total formasi CPNS dan PPPK guru untuk Kota Jambi sebanyak 1.252. Rinciannya, 26 formasi tenaga teknis, 96 tenaga kesehatan dan 1.130 formasi guru PPPK.
Kemudian, 26 formasi tenaga teknis untuk mengisi jabatan Analis SDM Aparatur, Analis Barang Milik Negara, Analis Pengembangan Infrastruktur, Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan, Pengawas Tata Ruang, Pengelola Barang Milik Negara, dan Pengelola Kefarmasian. Lalu, Pengelola Keuangan, Pengelola Lingkungan, Pengelola Obat dan Alat-alat Kesehatan, Pengelola PBB P2 dan BPHTB, Pengelola Sarana dan Prasarana Taman, Pengelola Sarana dan Pembibitan dan Penghijauan, Penyuluhan Wisata, Penyusun Formasi dan Kerja sama Verifikator Keuangan.
Lalu, ada 96 formasi Bidang Kesehatan untuk mengisi jabatan, Apoteker, Dokter, Dokter Gigi, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Asisten Apoteker, Bidan, Nutrisionis, Perawat, Terapis Gigi dan Mulut, Rekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan dan Sanitarian.
Sementara 1.130 formasi PPPK untuk mengisi Guru Agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bimbingan Konseling, Guru IPA, Guru Kelas, Guru Matematika, Guru Penjaskes, Guru PPKN, Guru Seni Budaya dan TIK. Dalam teknisnya, pengumuman penerimaan dimulai dari tanggal 31 Mei sampai dengan 13 Juni 2021, dilanjutkan pendaftaran pada15 Juni sampai dengan 30 Juni 2021. (IMC01)
PTBI 2024, Sinergi Perkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
Harga Minyakita Meroket di Sejumlah Daerah, Begini Kata Mendag
Reses I Anggota DPRD Provinsi Jambi Zulkifli Linus Disambut Antusias
Internal PAN Bergejolak, Ketua BM PAN Kota Jambi Dipecat, Sejumlah Kader Dievaluasi
Waspada! Interpol Ungkap Lima Pintu Masuk Favorit Buronan Internasional ke Indonesia
Pasien Meninggal Akibat COVID-19 di Kota Jambi dan Tebo Bertambah