IMCNews.ID, Muara Bulian - Seorang pria berinisial DD (38), warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur hingga berulang kali.
Aksi bejatnya itu dilakukan tersangka di kediamannya sendiri. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batanghari, Zubi Erbakan menyebut kejadian pencabulan tersebut di lakukan DD sudah berulang kali.
Kata Zubi, korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada kakak kandungnya, CD, Selasa (18/5/2021). Lantas, CD melakukan pengintaian terhadap pelaku.
"Pelaku DD datang memasuki kamar mandi tanpa menggunakan selembar pakaian hingga membuat Bunga (korban nama disamarkan, red) menjerit dan merasa ketakutan," katanya.
BACA JUGA : Anak Anggota DPRD Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Diburu
Menurut Zubi, kamar mandi yang digunakan korban terbuat dari papan. Hal ini membuat kakak kandung korban CD dengan leluasa melihat apa yang dilakukan DD.
"Jeritan yang dilakukan bunga mebuat warga sekitar berdatangan, CD sendiri langsung menangkap pelaku DD seketika. Ketika ditangkap CD, keberadaan DD sedang memeluk korban dan mulut DD sedang menempel di buah dada bunga. Ketika kejadian berlangsung ibu bunga sedang melaksanakan sholat magrib di kamarnya,” ujarnya
Mendapatkan laporan tersebut Polres Batanghari angsung bergerak cepat menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku DD. (IMC01)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod