IMCNews.ID, Muara Bulian - Seorang pria berinisial DD (38), warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur hingga berulang kali.
Aksi bejatnya itu dilakukan tersangka di kediamannya sendiri. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batanghari, Zubi Erbakan menyebut kejadian pencabulan tersebut di lakukan DD sudah berulang kali.
Kata Zubi, korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada kakak kandungnya, CD, Selasa (18/5/2021). Lantas, CD melakukan pengintaian terhadap pelaku.
"Pelaku DD datang memasuki kamar mandi tanpa menggunakan selembar pakaian hingga membuat Bunga (korban nama disamarkan, red) menjerit dan merasa ketakutan," katanya.
BACA JUGA : Anak Anggota DPRD Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Diburu
Menurut Zubi, kamar mandi yang digunakan korban terbuat dari papan. Hal ini membuat kakak kandung korban CD dengan leluasa melihat apa yang dilakukan DD.
"Jeritan yang dilakukan bunga mebuat warga sekitar berdatangan, CD sendiri langsung menangkap pelaku DD seketika. Ketika ditangkap CD, keberadaan DD sedang memeluk korban dan mulut DD sedang menempel di buah dada bunga. Ketika kejadian berlangsung ibu bunga sedang melaksanakan sholat magrib di kamarnya,” ujarnya
Mendapatkan laporan tersebut Polres Batanghari angsung bergerak cepat menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku DD. (IMC01)
Perjalanan Karir Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Dirpolairud Polda Jambi dengan Segudang Pengalaman
Gandeng KPK Dalam Pelaksanaan Haji, Menag: Kami Tak Ingin Ada Penyimpangan
Sudirman Bantah Pemprov Jambi Defisit Anggaran Dalam Tiga Tahun Terakhir
Wow, Transaksi Judi Online Capai Rp283 Triliun Sepanjang 2024
KPU Siapkan 12.782 Alat Bantu Tuna Netra di TPS Untuk Pilkada 2024