IMCNews.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan kartu nikah digital pada akhir Mei 2021 yang merupakan salah satu bagian revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan kemudahan dan layanan berkualitas kepada masyarakat.
"Ada banyak manfaat kartu nikah digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Muharam mengatakan banyak manfaat dengan diluncurkannya kartu nikah digital, salah satunya pasangan pengantin tak perlu ribet membawa buku nikah ketika bepergian, kini tinggal menunjukkan kartu digital saat ada pengecekan.
"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya," katanya.
Selain itu, keberadaan kartu nikah digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Kartu nikah digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
"Jadi susah mau nipu-nipu, 'oh saya belum nikah', nanti ketahuan dari kartu tersebut," katanya.
Menurut Muharam, kehadiran kartu nikah digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, pasangan pengantin yang baru melangsungkan pernikahan bisa langsung menerima kartu nikah digital secara online yang dikirim melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.
"Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat," kata dia.
Digitalisasi kartu nikah ini akan menjangkau seluruh kantor urusan agama di seluruh Indonesia. "Nantinya ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi, kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional," katanya. (IMC02/Ant)
Operasi Darat dan Udara Diperkuat Tangani Karhutla di Batang Hari Agar Tak Meluas
Gentala Arasi Fest 2026 Jangkau 8.000 Pengunjung, Transaksi QRIS Capai Ratusan Juta
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Kemenaker Terima 1.150 Aduan THR Jelang Penutupan Posko 2021