IMCNews.ID, Jambi - Penyidikan terhadap kasus dugaan suap penngesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 oleh KPK terus berlanjut.
Kali ini, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi terhadap kasus ini.
Mereka diminta untuk menghadiri panggilan di Kantor KPK, Jakarta.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra, Muhammadiyah membenarkan terkait adanya surat pemanggilan sebagai saksi oleh KPK ini.
"Hari Kamis ini, saya dipanggil sebagai saksi. Saya siap hadir serta bekerjasama dengan KPK," ujar Muhammadiyah saat dikonfirmasi, Senin (11/12).
Sementara itu, dari salah satu sumber mengatakan kepada imcnews.id pemanggilan terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi sekitar puluhan anggota.
"Total pastinya juga belum diketahui, sekitar 14 anggota DPRD dipanggil oleh KPK sebagai saksi terkait kasus ini," jelasnya.
Empat belas anggota DPRD itu diduga adalah unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, para ketua fraksi dan ketua komisi. (IMC01)
Reporter: Muhammad Syafe'i