IMCNews.ID, Muarabulian – Seorang guru di Kabupaten Batang Hari menjadi korban begal dengan modus travel illegal. Peristiwa itu viral disejumlah media social sejak Selasa (3/2/2026) kemarin.
Dari informasi yang didapat, korban merupakan guru SD 42/1 Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari.
Peristiwa itu bermula saat korban bersama seorang temannya hendak pulang menuju Muaro Bulian dan menunggu kendaraan di simpang Lubuk Ruso.
Saat itu, sebuah mobil pribadi berhenti dan hanya mengizinkan korban untuk naik. Sementara temannya ditolak dengan alasan mobil sudah penuh.
Setelah berada di dalam kendaraan, korban diduga langsung disekap oleh pelaku.
Sejumlah barang berharga milik korban, seperti telepon genggam iPhone dan uang tunai raib dirampas pelaku.
Tidak hanya itu, pelaku juga disebut beberapa kali berupaya mencari mesin ATM untuk menguras rekening korban. Bahkan, korban nyaris menjadi korban rudapaksa.
Menurut informasi yang dibagikan, mobil tersebut sempat berputar-putar hingga tiga kali dari kawasan Jembatan Mas menuju Muaro Bulian. Korban akhirnya diturunkan di depan Masjid Asa’adah, Jembatan Mas.
Sementara itu, saat ini kepolisian tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Siginjai 2026. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa operasi ini juga akan menyasar travel illegal. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab Bersama,” katanya. (*)
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Sah! BCL Resmi Menikah dengan Tiko Aryawardhana, Ini Lokasi Ijab Kabulnya