IMCNews.ID, Bangko - Aktivitas tambang ilegal terutama Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kian mengkhawatirkan.
Aktivitas ini telah menyebabkan pencemaran lingkungan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengambil sampel air di bendungan Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabuopaten Merangin untuk diuji di laboratorium.
“Airnya yang sudah mengandung minyak, tadi kita sudah ambil sampel. Akan kita uji di laboratorium, apakah ini mengandung merkuri dan lainnya atau tidak," kata Wakil Bupati Merangin, Khafidh Moein, Sabtu (8/11/2025).
Di lokasi itu, tim menemukan kondisi air keruh dipenuhi lapisan kerak akibat tumpahan minyak solar yang diduga dari aktivitas PETI di sekitar lokasi.
Menurutnya, pencemaran itu berdampak pada usaha budidaya ikan. Air yang tercemar menyebabkan ikan-ikan mati, sehingga peternak mengalami kerugian.
“Hanya jenis ikan patin dan nila yang masih mampu bertahan, namun pertumbuhannya sangat lambat,” sebutnya.
Menurut dia, kondisi bendungan saat ini jauh berbeda dibandingkan tahun 2014 lalu. Dulu bendungan tersebut sempat menjadi pusat pengembangan budidaya ikan air tawar.
Keramba ikan milik warga banyak yang tak lagi berfungsi. Itu menurutnya menjadi bukti pencemaran semakin parah.
Dia mengaku akan melaporkan temuan itu kepada Bupati Merangin untuk mengambil langkah tindak lanjut lainnya.
“Saya mengimbau agar segera penambang mengeluarkan dompeng yang ada di bendungan Betuk ini, karena merupakan aset Kabupaten Merangin,” tegasnya. (*)
Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar
Presiden Janjikan Insentif Rp1 Miliar Untuk Atlet Peraih Medali Emas Sea Games
Bongkar Penipuan Modus Jual Beli Kendaraan Online, Polisi Bekuk Dua Pria di Bungo
Al Haris: Generasi Muda Aset Negara, Perlu Ditingkatkan SDM-nya
Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader