IMCNews.ID, Batang Hari - Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Batang Hari diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk usulan NIP Kabupaten Batang Hari sudah selesai semua," sebut Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari Lina Dinanti, Kamis (2/10/2025) lalu.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu persetujuan BKN. Menurutnya, pengusulan NIP diperpanjang hingga tanggal 30 September lalu.
Jika pada tahap pengusulan NIP ada yang mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi-sanksi tersendiri sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN.
"Sampai saat ini tidak ada ditemukan pengunduran diri dan hanya 190 orang PPPK paruh waktu yang diusulkan NIP nya,"tutupnya.
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir