IMCNews.ID, Jambi – Polemik terkait pembangunan TUKS oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura jadi perhatian.
Akademisi dari UIN STS Jambi, Dr Dedek Kusnadi mengingatkan Wali Kota Jambi Maulana agar berhati-hati dalam menyikapi persoalan ini.
"Semua orang sedang mengamati permainanmu (walikota), khususnya soal Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Publik tidak bodoh, mereka tahu jika ada yang janggal," katanya belum lama ini.
Dedek menilai, kehadiran PT SAS dengan rencana membangun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di kawasan dekat pemukiman bukan hanya soal investasi, tetapi juga menyangkut keberpihakan pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan warga.
"Jika kebijakan yang diambil hanya berpihak pada kepentingan perusahaan, sementara masyarakat dirugikan, maka itu akan menjadi catatan buruk bagi Wali Kota Maulana. Perda RTRW semestinya dijalankan konsisten sebagai instrumen hukum, bukan alat kompromi," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Jambi semakin kritis dan mampu membaca arah kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan lingkungan.
Menurutnya, citra kepemimpinan Wali Kota Maulana akan dipertaruhkan jika terlihat bermain-main dalam hal ini.
"Jangan anggap publik tidak mengerti. Justru di era keterbukaan ini, masyarakat semakin tajam dalam menilai. Apa yang terjadi di lapangan cepat diketahui dan menjadi opini publik," ujarnya.
Dia mengingatkan, pemimpin kota harus berdiri di garis depan melindungi warga, bukan sebaliknya.
"Wali kota harus memastikan perda dijalankan sebagaimana mestinya, tanpa ada kompromi dengan kepentingan sempit," pungkasnya. (*)
Refleksi Hari Pahlawan, Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa
Restorasi Hidrologi dan Solusi Berbasis Alam di Provinsi Jambi
Marsinah Sang Pejuang Buruh Jadi Pahlawan Nasional Bersama Gus Dur dan Soeharto
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Nama 10 Tokoh Sebagai Pahlawan Nasional Diumumkan Hari Ini, Termasuk Soeharto
Anak Korban Pedagangan Manusia Dijual Rp80 Juta ke SAD, Pelaku Ditangkap
Kasus Pengangkatan PPPK Merangin Terus Bergulir, Dewan Lapor ke Ombudsman