Blak-Blakan, Menkeu Beberkan Subsidi Migas, Listrik hingga Pupuk yang Bebani Negara

Rabu, 01 Oktober 2025 - 10:46:34 WIB

 

IMCNews.ID, Jambi - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal beban subsidi yang harus ditanggung negara lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dari penjelasannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, terungkap nilai subsidi untuk minyak dan gas (migas), listrik hingga pupuk mencapai ratusan triliun.

Terdapat delapan jenis barang energi maupun nonenergi yang sebagian harga jualnya ditanggung oleh pemerintah.

Pertama, solar yang seharusnya berharga Rp11.950 per liter, dijual kepada masyarakat dengan harga Rp6.800 per liter. Ada sebesar Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen dari harga asli ditanggung oleh APBN.

Untuk tahun anggaran 2024, total nilai subsidi solar mencapai Rp89,7 triliun untuk lebih dari empat juta kendaraan.

Kedua, Pertalite dengan harga seharusnya Rp11.700 per liter, dijual dengan harga Rp10.000 per liter atau disubsidi Rp1.700 per liter (15 persen).

Total anggaran untuk subsidi tersebut sebesar Rp56,1 triliun pada APBN 2024 dan dinikmati oleh 157,4 juta kendaraan.

Ketiga, minyak tanah seharusnya berharga Rp11.150 per liter. Namun di pasaran dijual kepada masyarakat dengan harga Rp2.500 per liter.

Pemerintah memberikan subsidi mencapai Rp8.650 per liter (78 persen) dengan realisasi anggaran Rp4,5 triliun. Subsidi minyak tanah disebut memberikan manfaat bagi 1,8 juta rumah tangga.

Keempat, LPG 3 kg memiliki harga asli Rp42.750 per tabung namun dijual ke masyarakat sebesar Rp12.750 per tabung. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp30.000 (70 persen). Subsidi tersebut memakan anggaran Rp80,2 triliun pada APBN 2024 dan dinikmati oleh 41,5 juta pelanggan.

Kelima, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga 900 VA dari seharusnya Rp1.800 per kWh menjadi Rp600 per kWh.

Pemerintah menanggung Rp1.200 per kWh atau 67 persen dari harga asli. Subsidi tarif listrik tersebut dinikmati oleh 40,3 juta pelanggan.

Selain itu, listrik rumah tangga 900 VA non-subsidi mendapatkan kompensasi Rp400 per kWh (22 persen).

Sehingga pemerintah menurunkan biaya dari Rp1.800 per kWh menjadi Rp1.400 per kWh dan dimanfaatkan oleh 50,6 juta pelanggan. Nilai subsidi untuk sektor listrik mencapai Rp156,4 triliun pada APBN 2024.

Selanjutnya, pemerintah memberikan subsidi pupuk urea sebesar Rp3.308 per kg. Seharusnya harga pupuk ini senilai Rp5.558 per kg. Tapi masyarakat hanya cukup membayar Rp2.250 per kg (subsidi 59 persen).

Terakhir, pupuk NPK yang seharusnya berharga Rp10.791 per kg, dijual kepada petani dengan harga Rp2.300 per kg atau disubsidi sebesar Rp8.491 per kg (78 persen).

Nilai subsidi pupuk pada APBN 2024 mencapai Rp47,4 triliun untuk 7,3 juta ton pupuk kepada petani.

“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujarnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA