IMCNews.ID, Jambi - Judi online (judul) kian meresahkan. Provinsi Jambi sendiri menempati peringkat tertinggi dengan jumlah pemain judul terbanyak di Indonesia.
Makanya, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan perhatian khusus dalam penanganan persoalan Judi Online (Judol) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kerinci – Sungai Penuh itu usai rapat paripurna penyampaian rancangan awal RPJMD tahun 2024-2028 dan penyampaian pokok pikiran DPRD Provinsi Jambi tahun anggaran 2026 menyampaikan keprihatinannya.
“Judol ini sudah meresahkan Jambi. Jangan nanti saat ada bantuan Pro Jambi yang berbentuk uang tunai, UMKM dan beasiswa. Jangan nanti siswa saat diberikan beasiswa malah digunakan untuk Judol,” kata Yuza, Selasa (8/4/2025).
Menurut Yuza, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus mengambil langkah cepat untuk segera memeriksa handphone para peserta didik untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam permainan judol tersebut.
“Kami dari Komisi IV akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan meminta mentracking siswanya, karena handphone bisa ditracking dan ketahuan yang bermain judol. Dari transaksi dan pinjaman onlinenya dan dari riwayat googling bisa diketahui,” sebutnya.
Anggota DPRD ProvinsiJambi itu sangat menyayangkan hal ini, sebab penghasilan masyarakat harusnya bisa disumbangkan ke perputaran ekonomi bukan ke permainan yang tidak menguntungkan tersebut. (*)
Dedi-Dayat Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Bungo Terpilih: Kami Minta Dukungannya
Empat Pemain Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Diburu Polisi, Ini Identitasnya
Kecelakaan Kapal di Perairan Kualatungkal, Satu Korban Hilang Ditemukan Tak Bernyawa
Awas! Produk Berlabel Halal yang Ternyata Mengandung Babi Ditemukan di Palembang
Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris Berpesan ke ASN: Bekerjalah Dengan Ikhlas
Gubernur Al Haris Hadiri Deklarasi PSU Pilkada Damai di Bungo