THR ASN Pusat dan Pensiunan Habiskan Uang Negara Rp20,86 Triliun

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:39:07 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat membebankan uang negara yang tidak sedikit. Belum lagi ASN di tiap daerah.

Pencairan THR bagi ASN dan pensiunan ini telah direalisasikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak Senin (17/3/2025) lalu. Nilainya tak main-main, mencapai Rp20,86 triliun.

Sri Mulyani merinci pembayaran THR kepada ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai mencapai Rp9,36 triliun.

Pencairan THR itu mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.

Sementara itu, THR bagi anggota Polri mencapai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil dan THR prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil.

Adapun THR PPNPN tercatat sebanyak Rp333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.

Hingga Senin (17/3) sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84 persen dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran.

Untuk realisasi THR pensiunan, pencairan tercatat mencapai Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66 persen dari target.

Pembayaran dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.

Sri Mulyani berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Kementerian Keuangan sendiri telah mengalokasikan anggaran senilai Rp49,4 triliun untuk THR ASN tahun 2025.

Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), telah dialokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun. (*)



BERITA BERIKUTNYA