IMCNews.ID, Muarasabak - Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati (Wabup) Muslimin sepakat menolak pembelian mobil dinas (Mobnas) baru.
Dillah mengatakan hal itu sebagai salah satu langkah efisiensi yang diterapkan pemerintah daerah.
"Kami sepakat masih menggunakan mobil dinas lama, peninggalan yang lama," kata Dillah.
Dia berharap langkah itu bisa menjadi contoh bagi staf agar patuh kepada program efisiensi yang telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
Dia meminta seluruh kegiatan yang tak produktif agar ditiadakan. Diganti dengan kegiatan yang lebih bernilai bagi masyarakat.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Kabag Umum Setda) Tanjabtim, Abdul Roni. Dia mengatakan Bupati dan Wabup enggan membeli mobil dinas baru.
"Sudah dianggarkan Rp800 juta untuk bupati nilainya sama dengan anggaran mobil untuk wakil bupati" katanya.
Mobil dinas yang saat ini digunakan Bupati Tanjabtim dan Wabup adalah jenis Toyota Fortuner VRZ 2.8 keluaran tahun 2021. Kedua mobil berwarna hitam masih dalam kondisi baik. (*)
Dedi-Dayat Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Bungo Terpilih: Kami Minta Dukungannya
Empat Pemain Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Diburu Polisi, Ini Identitasnya
Kecelakaan Kapal di Perairan Kualatungkal, Satu Korban Hilang Ditemukan Tak Bernyawa
Awas! Produk Berlabel Halal yang Ternyata Mengandung Babi Ditemukan di Palembang
Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris Berpesan ke ASN: Bekerjalah Dengan Ikhlas