IMCNews.ID, Muarabulian - Sebanyak 117 koperasi di Batanghari terancam dibubarkan lantaran tak memberikan kontribusi kepada daerah.
"Pada tahun ini kami akan mengusulkan pembubaran terhadap 117 koperasi yang selama ini tidak memberikan kontribusi ke daerah," kata Kabid Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Batanghari, Idrus.
Pembubaran itu akan dilakukan selain disebabkan tak ada kontribusi bagi daerah, juga disebabkan koperasi tersebut masuk kategori industri. Kemudian, usahanya filed dan pengurusnya tak aktif hingga ada yang berurusan ke jalur hukum.
Akan tetapi, kendala yang paling utama itu terkait pembuktian dari perangkat Desa setempat yang menyatakan Koperasi tersebut benar sudah tidak aktif dan juga biaya pembubaran yang tidak sedikit angkanya.
"Proses pembubaran sebuah koperasi itu membutuhkan waktu yang cukup panjang, bahkan 117 koperasi tadi merupakan usulan pembubaran pada tahun 2022," katanya.
Sementara itu, untuk jumlah koperasi di Kabupaten Batanghari sebanyak 375 yang ada di delapan kecamatan. Di mana, diantaranya 112 masuk kategori aktif dan 163 tidak aktif.
Koperasi itu tak aktif lantaran tidak adanya pengelolaan, tidak ada kegiatan dan tidak pernah mengadakan rapat anggota tahunan (RAT). (*)
Lebih Dari 10 Tahun Rusak, Kemas Faried Respon Keluhan Warga RT 17 Simpang Rimbo Soal Jalan
Menhut Minta Aparat Terkait Waspada, Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
BPOM Diminta Ambil Sampel dan Periksa Makanan MBG dari 46 SPPG di Kota Jambi Secara Berkala
Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Ingatkan Jamaah Fokus Ibadah
Belasan Jurnalis Bersama Asian Agri Sambangi Kebun Mitra Swadaya
Di Batanghari, 20 Persen Dana Desa Wajib Dialokasikan untuk Dukung Program MBG Prabowo