Tujuh DPD PPNI Kabupaten/Kota Tolak Hasil Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:32:22 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak tujuh DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten/Kota menolak hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) VI DPW PPNI Provinsi Jambi yang digelar, 8 Februari 2025 lalu di Gedung UIN Sultan Thaha Saufuddin Jambi.

Penolakan hasil Muswil VI PPNI Provinsi Jambi tertuang dalam surat pernyataan sikap terhadap hasil Muswil VI PPNI Provinsi Jambi tertanggal 8 Februari 2025.

Surat tersebut ditembuskan langsung kepada Gubernur Jambi, Kesbangpol Provinsi Jambi dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Setidaknya ada empat poin di dalam surat pernyataan sikap tersebut. Pertama menolak hasil keputusan Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi tanggal 8 Februari 2025 tersebut kerena dilakukan tidak sesuai dengan tata tertib Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi yang telah disahkan secara bersama.

Kedua meminta untuk dilakukan pelaksanaan ulang Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi dimaksud.

Ketiga penyelenggara pelaksanaan ulang Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi tidak boleh memihak ke pihak manapun yang berkepentingan dengan Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi tersebut.

Terkahir, meminta membatalkan hasil Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi yang telah dilakukan batal demi hukum karena  adanya campur tangan dan intervensi DPP PPNI dalam pelaksanaan Muswil VI DPW PPNI Jambi, yang secara terang-terangan melanggar AD/ART dan tata tertib Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi itu.

Surat pernyataan itu ditandatangani tujuh Ketua DPD PPNI ataupun utusan dalam Muswil itu. Di antaranya, Ns H Syaharudin dari ketua/utusan DPD PPNI Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kemudian, Dhoni Satria Ketua/utusan DPD PPNI Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Lalu, Dasran Mohardi ketua/utusan DPD PPNI Kabupaten Tebo.

Selanjutnya, Cendrawesi Ketua/utusan DPD PPNI Kabupaten Bungo. Berikutnya Wilson Simangusong ketua/Utusan DPD PPNI Kabupaten Merangin.

Lalu ada Edi Efian Ketua/utusan DPD PPNI Kota Sungai Penuh, Roni Saputra Ketua/utusan DPD PPNI Kabupaten Kerinci dan Nur Sahid utusan DPD PPNI Kabupaten Sarolangun.

Salah seorang peserta muswil yang enggan diungkapkan identitasnya mengatakan, saat Muswil digelar, tata tertib telah disahkan oleh pimpinan sidang serta telah dibuatkan SK.

Namun tiba-tiba pimpinan sidang mau merubah tata tertib, bahkan dugaan adanya ikut campur tangan DPP.

Akhirnya sebanyak 7 ketua atau utusan DPD PPNI Kabupaten/Kota yang membuat surat pernyataan itu menyatakan keluar atau walk out dari Muswil tersebut.

“Melihat situasi tidak memungkinkan, dan untuk menghindari terjadinya kisruh serta tidak mau melanggar tata tertib yang telah disahkan, kami 7 utusan DPD Kabupaten/kota keluar (walk out) dari Muswil,” katanya.

Namun yang ia sayangkan, Muswil tetap dilanjutkan diikuti 4 utusan DPD Kabuapaten/kota.

“Seharusnya DPD PPNI 11 Kabupaten/Kota. Maka kami sepakat membuat pernyataan sikap supaya Muswil diulang Kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Muswil VI DPW PPNI Jambi, Sarbaini saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Bahkan saat berusaha dikonfirmasi lewat pesan singkat, tak kunjung mendapatkan jawaban. (*)



BERITA BERIKUTNYA