IMCNews.ID, Jambi - Sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bungo yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Putusan sela Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kabupaten Bungo itu disampaikan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra di dampingi majlis hakim lainnya di Ruang Sidang Pleno, Selasa malam (4/2/2025).
“Dalam sesi sidang ini ada tujuh nomor perkara yang belum diucapkan baik ketetapan ataupun keputusan. Nomor-nomor yang belum diucapkan itu artinya akan masuk ke persidangan lanjutan,” ujar Saldi Isra.
Ke tujuh nomor tersebut, yakni PHPU Bupati Pasaman Barat, PHPU Bupati Bengkulu Selatan, PHPU Bupati Empat Lawang dan PHPU Bupati Banggai. Kemudian PHPU Bupati Bungo, PHPU Bupati Serang dan PHPU Bupati Parigi Mautong.
“Jadi hari ini totalnya sudah ada 20 nomor yang maju ke pembuktian lanjutan,” tegasnya.
Saldi Isra menjelaskan bahwa bagi perkara yang lanjut ke pembuktian lanjutan dapat mengajukan saksi atau ahli maksimal empat orang untuk sekaligus persidangan.
“Jadi tidak berbeda hari, itu harus dihadirkan sekaligus. Terserah, mau empat-empatnya saksi atau ahli, tergantung kebutuhan masing-masing,” jelasnya.
Oleh karena itu, daftar saksi dan CV singkatnya, termasuk ahli berserta pokok keterangan saksi sudah harus disampikan ke Mahkamah paling lambat 1 hari kerja sebelum sidang pemeriksaan lanjutan.
“Jadi paling lambat 1 hari kerja sudah harus diterima Mahkamah, kalau lewat dari itu tidak akan diterima,” pungkasnya. (*)
Pinto Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan: Keluarga Menanti di Rumah
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap DPO dan Pengedar Narkoba, Amankan 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Pentingnya Membawa Ban Serep, Simak Tips Aman Berkendara saat Perjalanan Mudik
Beri Kenyamanan Pemudik, Posko 2.3 Bungo BPJN Jambi Jadi Titik Vital Pemantauan Mudik
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Ketersediaan Ayam Potong di Distributor
Kurangi Kepadatan di SPBU Rest Area, Pertamina Sebar 57 Modular Termasuk di Tol Trans Sumatera
Buku Peta Data Pilkada Serentak 2024 KPU Provinsi Jambi Diapresiasi KPU RI