IMCNews.ID, Jambi - Pasca kejadian kapal tongkang batu bara menabrak tiang fender jembatan Tembesi beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menghentikan sementara aktivitas pengangkutan batu bara jalur sungai.
"Angkutan batu bara jalur sungai resmi diberhentikan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan, hal itu mulai berlaku pada awal pekan ini," kata Wakil Ketua Satgas Wasgakkum batu bara, Johansyah, Kamis (30/1/2025) kemarin.
Asisten ll Setda Provinsi Jambi itu menjelaskan bahwa Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, BPJN IV Jambi, Dishub, BPTD, PPTB, dan unsur forkopimda sudah sepakat memutuskan hal itu.
"Iya diberhentikan jadi semuanya mulai dari daerah penghasil batu bara di Koto Boyo dan pelabuhan di Tenam di Kabupaten Batanghari, Jambi pun semuanya diberhentikan,” sebutnya.
Dia meminta Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) dan perusahaan kapal tongkang yang menabrak tiang fender di jembatan Tambesi itu membuat surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.
"PPTB dan pengusaha yang menyenggol tiang fender jembatan Tambesi itu harus membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas perbaikan tersebut," katanya. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
UIN STS Jambi Peringkat 7 Terbaik Nasional Versi Webometrics Edisi Januari 2025