IMCNews.ID, Jambi - Pasca kejadian kapal tongkang batu bara menabrak tiang fender jembatan Tembesi beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menghentikan sementara aktivitas pengangkutan batu bara jalur sungai.
"Angkutan batu bara jalur sungai resmi diberhentikan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan, hal itu mulai berlaku pada awal pekan ini," kata Wakil Ketua Satgas Wasgakkum batu bara, Johansyah, Kamis (30/1/2025) kemarin.
Asisten ll Setda Provinsi Jambi itu menjelaskan bahwa Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, BPJN IV Jambi, Dishub, BPTD, PPTB, dan unsur forkopimda sudah sepakat memutuskan hal itu.
"Iya diberhentikan jadi semuanya mulai dari daerah penghasil batu bara di Koto Boyo dan pelabuhan di Tenam di Kabupaten Batanghari, Jambi pun semuanya diberhentikan,” sebutnya.
Dia meminta Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) dan perusahaan kapal tongkang yang menabrak tiang fender di jembatan Tambesi itu membuat surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.
"PPTB dan pengusaha yang menyenggol tiang fender jembatan Tambesi itu harus membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas perbaikan tersebut," katanya. (*)
Aparat Didesak Periksa KSOP Terkait Dugaan Mark Up GAR Rugikan Negara Triliunan
Diduga Jaringan “Cuci” Batu Bara Miliaran Beroperasi di Wilayah PKP2B PT SSKB
Kualitas Udara Memburuk, IJTI Jambi dan Adya Group Bagikan Masker Gratis
Festival Batanghari 2026 Kembali Masuk KEN, Angkat Sejarah Jalur Rempah Sungai Batanghari
Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penerapan Standar Keamanan Pangan
UIN STS Jambi Peringkat 7 Terbaik Nasional Versi Webometrics Edisi Januari 2025