IMCNews.ID, Jambi - Provinsi Jambi pada 2024 lalu menyumbangkan pendapatan untuk negara mencapai Rp8,73 triliun.
Diungkap oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Burhani AS, pendapatan negara 2024 itu naik sebesar 4,13 persen dibandingkan 2023.
Kenaikan itu disumbangkan oleh naiknya penerimaan pajak pertambahan nilai sebesar 12,40 persen. Namun tertahan turunnya PPh nonmigas sebesar 10,33 persen (year on year/yoy).
"PPN masih mendominasi penerimaan pajak terbesar dengan kontribusi sebesar 52,31 persen dari total pendapatan," kata Burhani.
Menurut dia, sepanjang 2024, PPN mencapai Rp4,3 triliun dari target Rp4,27 triliun.
Sementara PPh nonmigas mencapai Rp2,78 triliun dari target Rp2,71 triliun.
Kemudian realisasi pajak bumi dan bangunan sebesar Rp224,16 miliar dari target Rp359,30 miliar.
Dari sisi perpajakan internasional, bea masuk terealisasi sebesar Rp11,40 miliar dari target Rp10,91 miliar.
Sedang realisasi bea keluar terealisasi Rp187,31 miliar dari target sebesar Rp177,20 miliar.
"Penurunan bea keluar atas produk CPO lebih disebabkan penurunan harga referensi CPO dan turunannya dibandingkan periode yang sama di tahun lalu," ungkapnya.
Dia menyebutkan bahwa penerimaan negara dari sisi pajak secara keseluruhan mencapai Rp7,64 triliun sepanjang 2024. Sementara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,09 triliun dari target PNBP sebesar Rp584,86 miliar. (*)
Harga Minyak Naik, Kebijakan Trump Disalahkan Mayoritas Warga AS
Gubernur Al Haris Lepas Mudik Gratis Untuk Ratusan Warga Jambi dan Mahasiswa di Perantauan
Buka Bersama dengan Jurnalis, Ivan Wirata Ungkap Berbagai Tantangan Jambi
Dukung Kelancaran Mudik Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Berikan Harga Khusus Avtur
Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri
Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunker ke Inspektorat DKI Jakarta Perkuat Pengawasan
Fun Coffee Class Kafe U yang Disupport Ketua DPRD Kota Jambi Berlangsung Seru