IMCNews.ID, Palembang - Komisi I DPRD Provinsi Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan Studi Banding (stuba) ke Satpol PP Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2025).
Stuba itu terkait SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel.
Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah mengatakan, apa yang didiskusikan bersama Satpol PP Sumsel ini akan dibawa ke Provinsi Jambi untuk diterapkan Satpol PP Jambi.
Mulai dari SOP Penegakan Peraturan Daerah hingga hal-hal positif lain yang dilakukan Satpol PP Sumsel.
"Hal-hal yang positif ini akan kita bawa ke provinsi Jambi. Kita juga menyampaikan program-program yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jambi," akunya.
Pihaknya berharap, melalui Studi Banding ini, maka Satpol PP Jambi diharapkan aktif dan inovatif seperti yang sudah dilakukan Satpol PP Sumsel.
"Kita berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP," ujarnya.
Rombongan Komisi I, diterima langsung Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda hingga Kasi Linmas. (*)
Refleksi HPN Riau 2025, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Ingatkan Koreksi Diri Hadapi Tantangan Digital
Tak Ada Lagi Istilah Pengecer LPG 3 Kg, Dijadikan Sub-Pangkalan, Ini Bedanya
Terungkap, 351 Pelabuhan Tikus Selundupkan Barang Ilegal di Sepanjang Pulau Sumatera
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Gunakan Layanan BPJS Kesehatan
Gubernur Al Haris Surati Menpan RB Perjuangkan Nasib Honorer se- Indonesia
Terima Kunjungan Belajar Siswa SMAN 4 Kota Jambi, Ahmad Fauzi Jelaskan Tugas dan Kewenangan Dewan