IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi, Maulana dan Diza Hazra Aljosha terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Penetapan itu setelah adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan tak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Pilwako Jambi. Rapat pleno ini dilakukan Kamis (9/1/2025) di salah satu hotel di Kota Jambi.
“Menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi nomor urut 1 Dr. dr. H Maulana, M.K.M dan Diza Hazra Aljosha, SE. MA terpilih dengan perolehan 192.623 suara,” ujar Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat.
Rapat Pleno terbuka ini tampak dihadiri langsung PJ Walikota Jambi, Paslon Walikota terpilih Maulana bersama istri serta Istri dan orang tua dari Wakil Walikota terpilih Diza.
Sementara Maulana dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kota Jambi atas kepercayaan yang diberikan.
Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Jambi atas dukungan dan kepercayaannya. Kami akan berupaya membawa perubahan positif dan memajukan Kota Jambi ke arah yang lebih baik,” ujar Maulana. (*)
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly Diusulkan Sebagai Calon Ketum Adeksi
Sindikat Pedagangan Bayi Terbongkar, Delapan Orang Diringkus, Bidan Jadi Otak Pelaku
Gubernur Al Haris Minta Satgas Bencana Petakan Daerah Rawan Banjir dan Longsor
Kamis, Haris-Sani Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih