IMCNews.ID, Jambi - Program makan bergizi gratis telah digulirkan di 190 titik di 26 Provinsi di Indonesia. Sayangnya, program ini belum menyasar Jambi.
"Kita masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis). Kita belum rapat lengkap dengan Danrem," kata Gubernur Jambi Al Haris
Menurut dia sebelum dilaksanakan, yang harus dipastikan salah satunya adalah data jumlah siswa yang akan menjadi sasaran.
Kemudian juga memastikan proses distribusi makanan dari dapur pemasok sampai ke sekolah hingga dinikmati para siswa.
Lalu memastikan letak sistem dan pos anggaran. Saat ini belum ditentukan pos anggaran berasal dari Pemda atau TNI.
“Intinya masih menunggu juknas dan juknisnya, dan evaluasi dari pemerintah pusat," katanya.
Dia mengaku Pemprov Jambi siap jika Jambi dipilih jadi lokasi pemberian makan bergizi gratis untuk selanjutnya.
Dia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota bersiap untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis.
Untuk diketahui, pemberian makan bergizi gratis sudah dimulai hari ini di 190 titik lokasi di 26 provinsi. Tapi Jambi belum termasuk ke dalam titik lokasi tersebut.
Ada sekitar 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang beroperasi untuk menyediakan makanan bergizi buat anak-anak sekolah dan ibu hamil mulai hari pertama ini.
Dapur-dapur MBG itu tersebar di 26 provinsi, yaitu Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Gorontalo.
Kemudian, ada juga dapur-dapur MBG di Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua Selatan. (*)
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly Diusulkan Sebagai Calon Ketum Adeksi
Sindikat Pedagangan Bayi Terbongkar, Delapan Orang Diringkus, Bidan Jadi Otak Pelaku
Gubernur Al Haris Minta Satgas Bencana Petakan Daerah Rawan Banjir dan Longsor
Tak Lengkapi Berkas Administrasi, Peserta yang Lolos PPPK Dianggap Mundur