IMCNews.ID, Muarabulian - Seorang pegawai honorer di Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi diduga mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
Perbuatan tak menyenangkan itu diduga dilakukan oleh salah satu oknum Kasi di Kantor Kecamatan Bathin XXIV bernama Hud.
Peristiwa itu terjadi Senin (16/12/2024) lalu sekira pukul 09.15 WIB di Kantor Camat Bathin XXIV.
Korban Widia mengatakan, perbuatan tak menyenangkan itu berawal dari masalah uang lelangan senilai Rp500 ribu. Uang lelangan ini biasa diberikan saat acara pernikahan.
“Jadi masalah awalnya antara saya dan anaknya pelaku ini. Suatu ketika dalam sebuah rapat di kantor camat dia mengungkit bantuan uang lelang itu. Akhirnya kami bertanya maksudnya apa, kalau memang bantuan itu jadi hutang maka akan kami bayar,” ungkapnya.
Diakui Widia, uang lelangan itu memang diberikan oleh pelaku bersama istrinya saat acara pernikahannya bersama suami, Rido. Namun ia tak menyangka akhirnya bantuan itu terus diungkit.
“Akhirnya kemarin waktu kejadian itu puncaknya saya ketemu sama anaknya oknum Kasi itu, panggilannya Tata. Saya tanya maksudnya apa mengungkit itu terus di setiap kesempatan. Disitu juga saya mengembalikan uang Rp500 ribu itu, tapi uang itu malah dilemparkan balik ke saya,” ungkap Widia.
Singkat cerita setelah cekcok antara dirinya dengan Tata yang merupakan anak pelaku, Tata kemudian melaporkan kejadian itu kepada Hud, Kasi di Kecamatan Bathin XXIV. Tak lama Hud bersama istrinya datang menemui Widia.
“Disitu saya dicacimaki dikatain orang miskin tak akan ada yang mau bantu. Kalau mau lapor silahkan lapor tak akan ada yang mau bantu, saudara tidak punya. Disitu juga saya diludahi,” ujar Widia.
“Dia (oknum Kasi) itu bilang ke saya, orang miskin jangan banyak tingkah sambil menunjuk muka dan tangannya ngilani muka saya,” tambah Widia.
Widia mengaku saat itu diserang secara psikis oleh ketiga orang tersebut, yakni oknum kasi tersebut, istri dan anaknya, Tata.
Lantas dia mengadukan peristiwa yang menimpanya itu kepada suaminya, Rido. Kemudian tak lama Rido menyusul ke kantor Camat Bathin XXIV.
“Dia melecehkan sekali. Pas suami saya datang akhirnya dia mencari keberadannya itu. Disitu terjadi keributan lah. Di sana dia sempat mencekik suami saya,” kata Widia.
Tak terima dengan peristiwa yang menimpanya, akhirnya dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Bathin XXIV dengan nomor STBPB/73/XII/2024/SPKT/SEK BATHIN XXIV/RES BT HARI/POLDA JAMBI.
Sementara itu, Hud saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024) siang mengatakan bahwa tuduhan melakukan pemukulan dan pencekikan tidak benar.
“Sebenarnya pemukulan dan pencekikan itu tidak ada. Tapi sekarang sudah terlanjur heboh jadi ya saya tunggu saja bagaimana. Saksi banyak,” akunya.
Namun dia mengakui memang sempat meludahi korban Widia. Tapi itu lantaran dia terpancing emosi.
“Kalau meludah itu iya benar ada. Dia (Widia) ada masalah dengan anak saya sebelumnya, jadi nantang saya. Katanya kalau tidak senang panggil bapak kau," terangnya.
"Ini masalah 5 atau 6 bulan ke belakang. Sehingga kemarin sehabis belanja sama orang rumah, tahu-tahu anak nelpon saya mengadukan keributan mereka. Saya bilang sudah lah sabar. Dak usah diperpanjang nanti jadi masalah,” ungkapnya lagi.
Kemudian dia mengaku balik ke kantor dan bertemu dengan Widia. Saat itu dia datang bersama istrinya.
“Disitu saya tanya. Saya sebenarnya dekat sama dia (Widia) suaminya itu, Rido. Bulan Juli dulu sudah saya panggil ke rumah mereka itu dan sudah selesai. Perasaan saya sudah selesai. Tahunya diulang terus. Puncaknya pas anak saya minta print SK di kantor kecamatan, ternyata ada Widia di sana. Jadi singkat cerita ribut lah di situ,” katanya.
“Waktu itu katanya dia nantang ke anak saya, katanya kasih tau lah ayah kau. Saya emosi juga jadinya. Jadi memang saya yang meludah,” tambahnya.
Dia sendiri menyayangkan peristiwa tersebut sampai terjadi sejauh itu. Hud mengaku tengah berupaya menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
“Sekarang kita upayakan untuk kekeluargaan. Untuk laporan (polisi) itu kita masih berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Ini kejadian lama, masalah lama. Yang jelas sedang tahap mediasi,” ujarnya. (*)