Terjadi Pembakaran dan Perusakan Surat Suara di Sungaipenuh, Begini Respon KPU

Rabu, 27 November 2024 - 22:14:32 WIB

 

IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi merespon pembakaran dan perusakan surat suara yang terjadi di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungaipenuh dalam Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024).

Pembakaran terjadi di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh. Sementara perusakan terjadi di TPS 1, Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Kotobaru, Kota Sungaipenuh.

“Kami sedang mengumpulkan data dan kronologis terkait peristiwa itu karena terjadi saat usai perhitungan suara hasil pilgub dan akan mau beralih ke penghitungan suara Pilwako (Sungaipenuh),” kata komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno.

Dia mengatakan jika ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni langsung menuju Sungaipenuh untuk menindaklanjuti kejadian itu.

“Aparat keamanan juga sudah terjun ke lokasi untuk mengamankan dan melakukan pencegahan meluasnya ini terjadi. Kalau ternyata perhitungan suara masih belum selesai, kita akan menarik penghitungan ke kecamatan,” tandasnya.

Soal potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), pihaknya masih akan menunggu kajian dari Badan Pengawas Pemilu.

“Jika rekomendasinya PSU maka kita siap akan melakukan sesuai rekomendasi,” ujarnya.

Sementara terkait kabar ada surat suara yang  sudah tercoblos di Tanjung Jabung Timur untuk surat suara calon bupati/wakil bupati, sudah ditindaklanjuti.

“Kami sudah minta KPPS mengganti surat suara untuk diberikan kepada pemilih. Karena sesuai regulasi seperti itu, bisa diganti satu kali kalau terjadi masalah seperti itu, jadi sudah selesai itu,” ungkapnya.

Soal potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat kejadian di Sungaipenuh, dia mengatakan KPU masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu.

Sebab yang dapat merekomendasikan PSU adalah Bawaslu berdasarkan putusan dari Bawaslu.

“Kalau misalnya dilakukan PSU, KPU provinsi sudah menyiapkan surat suara sebanyak 2000 kalau ada kekurangan akan ditetapkan untuk penambahan. Tentu akan ada kajian nanti terkait ini,” tandasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA