IMCNews.ID, Jakarta - Pemerintah berencana akan menghapus utang atau melakukan pemutihan kredit macet petani di perbankkan. Ini menjadi angin segar bagi petani.
Namun menurut Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman rencana itu masih akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.
“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” katanya, Senin (28/10/2024) kemarin.
Dia menyampaikan ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden. “Ya doakan," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.
"Insya Allah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," ujar Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan. (*)
Efek Berganda Hulu Migas, Kehadiran Jadestone Terangi Parit Lapis
THR ASN Pusat dan Pensiunan Habiskan Uang Negara Rp20,86 Triliun
Debit Sungai Batanghari Terus Naik, Pemkot Jambi Tetapkan Status Siaga I Banjir
Kejari Jambi Bidik Dugaan Penyelewengan Penyertaan Modal di BUMD Siginjai Sakti
Tambah Beban Pengelolaan Limbah, Impor Sampah Ditargetkan Dihentikan Tahun Ini